Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pada tahun 2017 lalu mencanangkan program wajib tanam bawang putih bagi importir sekurang kurangnya 5% dari volume pengajuan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).
Namun, Ketua Asosiasi Hortikultura Nasional Anton Muslim Arbi mengatakan, program wajib tanam bawang putih oleh importir nyatanya sudah lama tak terdengar ada di lapangan.
Kata Anton, realisasi hasil dari wajib tanam bawang putih juga belum menuai hasil maksimal. Hal ini dibuktikan dari Indonesia yang masih bergantung pada impor bawang putih.
Baca Juga: Ancaman Krisis Pangan Menghantui, Pemerintah Janjikan Peningkatan Produksi
Padahal, menurut dia, program ini sebelumnya dicanangkan agar Indonesia bisa swasembada bawang putih atau paling tidak bisa mengurangi ketergantunganya pada impor bawang putih.
"Bukan tidak jalan, tapi sepertinya programnya sudah lama tidak terdengar dipermukaan. Terhenti semenjak pergantian menteri," jelas Anton pada Kontan.co.id, Senin (17/10).
Padahal, kata Anton, sebelumnya wajib tanam bawang putih beberapa tahun lalu, ada target realisasinya bahkan juga ada anggaran dari negara khusus untuk program tersebut.
"Anggaran ini direncanakan untuk program swasembada bawang putih. dan ada terget rencana sesuai dengan keinginan pemerintah. Namun, setelah pergantian ini sudah tidak jelas lagi," tutur Anton.
Anton pun heran bagaimana RIPH untuk bawang putih bisa terbit, sementara program wajib tanam bawang putih nampak mandek tak terlihat hasilnya.
Dengan kondisi seperti ini, menurut Anton, sulit rasanya Indonesia dapat swasembada bawang putih seperti tujuan awal pemerintah saat mencanangkan program wajib tanam bawang putih.
"RIPH yang dikeluarkan Kepmentan jor joran, tapi hasil wajib tanam nya tidak terdengar," tutur Anton.
Baca Juga: Petani Kesulitan Mengakses Pupuk Subsidi, Mengapa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News