Reporter: Siti Masitoh | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa usulan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) untuk tahun 2026 masih dalam tahap pembahasan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebelumnya telah mengirimkan surat resmi terkait pertimbangan kenaikan gaji tersebut.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Lucky Alfirman menuturkan bahwa meskipun surat dari Kementerian PANRB telah diterima, belum ada keputusan final mengenai besaran kenaikan gaji ASN.
“Intinya kita baru saja menerima surat dari Menpan. Nah saat ini tentu saja kita kaji dan kita pertimbangkan, kita belum mengambil keputusan apapun juga. Tapi faktor-faktor yang kita pertimbangkan itu banyak. Ini bukan hanya simpel, kita naikin gaji gitu, enggak seperti itu,” tutur Luky dalam konferensi pers, Kamis (20/11/2025).
Lucky menegaskan bahwa kebijakan kenaikan gaji tidak dapat diputuskan secara instan karena melibatkan banyak aspek strategis. Ia menilai penyesuaian remunerasi harus sejalan dengan transformasi birokrasi, tata kelola organisasi, dan peningkatan efektivitas institusi pemerintah.
Menurutnya, remunerasi hanya salah satu elemen dalam proses reformasi ini. Selain itu, kemampuan fiskal negara, kinerja, dan produktivitas ASN juga menjadi variabel utama yang masuk dalam kajian pemerintah.
Baca Juga: Formula UMP 2026 Dirombak, Pemerintah Ungkap Bocorannya
Sebelumnya, Menteri PANRB Rini Widyantini menyebut kemungkinan adanya penyesuaian gaji bagi ASN pada tahun mendatang.
“Nantinya saya harus bicara dulu dengan Menteri Keuangan. Yang memegang anggaran kan Menteri Keuangan. Jadi harus dibicarakan dulu,” ujar Rini usai Rapat Koordinasi mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Rini juga menyampaikan bahwa hingga saat ini ia belum bertemu langsung dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa karena padatnya agenda masing-masing.
“Saya belum sempat bertemu, tapi sudah berencana mau bertemu beliau,” imbuhnya.
Tonton: IKN Siapkan Hunian ASN Rp 5,5 Triliun, Intiland dan Nindya Karya Jadi Pemrakarsa
Kesimpulan
Wacana kenaikan gaji ASN pada 2026 masih dalam tahap evaluasi pemerintah. Kemenkeu telah menerima usulan dari Kementerian PANRB namun belum menetapkan angka maupun kepastian kenaikan. Pemerintah menilai keputusan ini harus mempertimbangkan banyak aspek, mulai dari produktivitas ASN, reformasi birokrasi, hingga kondisi fiskal negara. Keputusan final akan dibahas lebih lanjut melalui pertemuan antara dua kementerian terkait.
Selanjutnya: Formula UMP 2026 Dirombak, Pemerintah Ungkap Bocorannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













