Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan aset negara di sektor minyak dan gas (migas) tidak jelas pengelolaannya. Padahal, nilai aset terlantar itu menurut taksiran KPK sekitar Rp 225 triliun.
Barang milik negara itu berupa adalah bangunan, tanah, rig, kapal laut, helikopter serta mobil. "Adanya dimana sekarang, jumlahnya berapa, kondisinya bagaimana, nilainya berapa enggak ada yang tahu padahal punya negara," ujar Wakil Ketua KPK bidang pencegahan Haryono Umar, akhir pekan lalu.
KPK sudah menyampaikan kajiannya kepada pemerintah melalui Direktorat Jenderal Migas dan BP Migas sejak tahun 2008 lalu. Selanjutnya, Haryono mengatakan pemerintah mesti segera mendata aset-aset negara itu. Sebab, potensi terjadinya penyelewengan keuangan negara sangat besar. Sayang, menurut Haryono, hingga kini proses pendataan itu belum juga ada hasilnya.
Haryono menduga pemerintah mengalami kendala lantaran tidak punya data. "Waktu ditangani Pertamina komplit, begitu diserahkan ke BP Migas hilang, siapa yang bertangggungjawab di sini enggak ada," katanya.
Haryono mengatakan, aset-aset itu seharusnya masuk ke laporan keuangan pemerintah berapapun nilainya termasuk jika memang telah terjadi penyusutan. Karena itu, KPK melaporkan masalah ini langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (6/5).
Menurut Haryono, Presiden SBY telah memerintahkan Sekretaris Kabinet Dipo Alam dan Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto bersama KPK mengatasi masalah aset negara ini.
Sekretaris Kabinet Dipo Alam akan mengusulkan adanya rapat terbatas untuk membahas laporan KPK itu. Pertemuan itu juga akan mengundang Direktorat Jenderal Migas dan BP Migas. "Kami ingin dapatkan masukan sesuai dengan yang dilaporkan," kata Dipo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News