kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Wah, aset negara di luar negeri capai Rp 14,5 triliun


Senin, 14 Maret 2011 / 13:13 WIB
ILUSTRASI. Karyawan melintas di dekat layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (2/3/2019). 


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Nilai aset atau barang milik negara di luar negeri sangat besar. Kementerian Luar Negeri mencatat total nilai aset itu mencapai Rp 14,5 triliun.

Wakil Menteri Luar Negeri Triyono Wibowo menjelaskan, aset negara itu meliputi 129 unit kantor perwakilan yang terdiri dari tiga kantor perutusan tetap Indonesia di Wina (Austria), Jenewa (Swiss), dan New York (Amerika Serikat). Kemudian, 94 kantor kedutaan besar, 28 kantor konsulat jenderal, dan 4 kantor konsulat.

Selain kantor perwakilan, aset negara di luar negeri juga mencakup wisma dan aset lain seperti tanah, rumah dinas, dan sekolah. Adapun total properti yang dipakai pemerintah di luar negeri mencapai 432 buah terdiri dari 129 kantor perwakilan.

Lalu, 154 wisma perwakilan serta 149 aset lainnya. "Dari seluruh properti yang digunakan pemerintah di luar negeri, 60% berstatus hak milik," ujar Triyono dalam rapat tentang aset negara di luar negeri dengan komisi I DPR, Senin (14/2).

Aset-aset yang telah berstatus hak milik itu mencakup 71 kantor perwakilan dan 96 wisma. Sedangkan berstatus sewa sebesar 36,8% terdiri dari 56 kantor dan 53 wisma serta sewa beli sebesar 3,2% berupa 2 kantor dan 5 wisma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×