kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   -1.000   -0,06%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

Arahan Prabowo, Coretax Tetap Harus Jalan Meski Bermasalah


Jumat, 21 Februari 2025 / 07:07 WIB
Arahan Prabowo, Coretax Tetap Harus Jalan Meski Bermasalah
ILUSTRASI. Pembaruan sistem inti administrasi perpajakan, Core Tax Administration System (Coretax). Penasihat Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro buka suara terkait sistem Coretax yang masih bermasalah.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penasihat Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro buka suara terkait sistem Coretax yang masih bermasalah.

Bambang menyebut, arahan dari Presiden Prabowo, Coretax tetap harus jalan meski implementasinya menuai banyak keluhan dari para wajib pajak.

"Ya harus dong (Coretax jalan)," ujar Bambang kepada awak media di Jakarta, Kamis (20/2).

Namun, kata Bambang, sistem perpajakan yang lama yakni DJP Online memang harus tetap berjalan sembari Coretax disempurnakan.

Hal ini agar permasalahan Coretax tidak menganggu penerimaan pajak.

Baca Juga: Kelompok yang Wajib Lapor SPT dan Dendanya Jika Terlambat

"Yang paling enggak saat ini supaya urusan pajak lancar tetap menggunakan DJP Online sambil Coretaxnya disempurnakan sehingga bisa operasional dan bisa mengoptimalkan penerimaan," katanya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku heran, proses pembuatan Coretax yang sudah berlangsung selama 10 tahun, namun belum juga rampung, dan menuai protes banyak wajib pajak.

Oleh karena itu, dirinya meminta Prabowo untuk melakukan audit atas sistem tersebut.

“Buat saya sih sebenarnya sederhana, masa Coretax sudah 10 tahun nggak jadi-jadi. Ada apa ini?, ini perlu dilihat. Makanya saya saran Presiden audit saja Pak,” tutur Luhut dalam agenda The Economic Insight 2025, Rabu (19/2).

Menurutnya, Presiden memiliki kewenangan untuk melihat langsung kelebihan dan kekurangan implementasi Coretax. Sebab, sudah sekian lama dikerjakan, namun akhirnya sementara waktu Ditjen Pajak kembali menggunakan sistem perpajakan yang lama.

Baca Juga: Ini Ciri-Ciri Pinjol Ilegal Menurut OJK, Jangan Sampai Terjebak

Selanjutnya: Kinerja Program JHT & Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Diprediksi Positif di 2025

Menarik Dibaca: Promo JSM Superindo Terbaru 21-23 Februari 2025, Sirup-Nata De Coco Harga Spesial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×