Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan bahwa tahun 2020 upah buruh naik. Porsi kenaikan upah buruh tersebut sebesar 8,51%. Namun pelemahan ekonomi global dan tertekannya impor menjadi tantangan tersendiri bagi dunia usaha.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana memperkirakan akan banyak pengusaha yang melakukan negosiasi bilateral dengan pekerjanya untuk menangguhkan kenaikan upah.
Baca Juga: Tuntut UMP DKI di atas Rp 4,3 juta, KSPI: Buruh butuh parfum dan kuota internet
Hal tersebut disebabkan kondisi ekonomi yang masih mengalami perlambatan.
"Banyak [Melakukan negosiasi bilateral]. Ini hampir semua sektor mengeluh. Penjualan retail rendah, industri padat karya, industri tekstil, belum lagi industi perkebunan yang kapasitasnya eskpornya mengeluh. Hampir semua industri mengalami masalah yang sama," ujar Danang, Kamis (24/10).
Danang berpendapat, saat ini pertumbuhan ekonomi memang tak sesuai dengan yang diharapkan. Penjualan pun tak sesuai dengan ekspektasi mengingat bahan baku dan barang setengah jadi relatif lebih mahal ditambah dengan biaya pegawai sehingga biaya operasional meningkat.
Menurutnya, kesepakatan bilateral antara perusahaan dengan pekerja penting dilakukan, sehingga tidak ada pihak yang mempermasalahkan penangguhan kenaikan upah ini ke depannya.
Baca Juga: Menteri Hanif sebut kenaikan upah 2020 sudah proporsional