kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.935   35,00   0,20%
  • IDX 6.313   -27,02   -0,43%
  • KOMPAS100 834   -5,59   -0,67%
  • LQ45 631   -5,81   -0,91%
  • ISSI 217   -0,97   -0,44%
  • IDX30 355   -2,94   -0,82%
  • IDXHIDIV20 440   -3,18   -0,72%
  • IDX80 95   -0,80   -0,83%
  • IDXV30 118   -0,47   -0,40%
  • IDXQ30 114   -0,97   -0,84%

Apindo perkirakan banyak pengusaha tunda realisasikan kenaikah upah buruh


Kamis, 24 Oktober 2019 / 19:39 WIB
ILUSTRASI. Buruh melakukan pelintingan Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (31/8). Pekerja industri rokok di wilayah itu menolak wacana kenaikan rokok yang dinilai akan menurunkan jumlah produksi rokok dan berdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan bahwa tahun 2020 upah buruh naik. Porsi kenaikan upah buruh tersebut sebesar 8,51%. Namun pelemahan ekonomi global dan tertekannya impor menjadi tantangan tersendiri bagi dunia usaha.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana memperkirakan akan banyak pengusaha yang melakukan negosiasi bilateral dengan pekerjanya untuk menangguhkan kenaikan upah.

Baca Juga: Tuntut UMP DKI di atas Rp 4,3 juta, KSPI: Buruh butuh parfum dan kuota internet

Hal tersebut disebabkan kondisi ekonomi yang masih mengalami perlambatan.

"Banyak [Melakukan negosiasi bilateral]. Ini hampir semua sektor mengeluh. Penjualan retail rendah, industri padat karya, industri tekstil, belum lagi industi perkebunan yang kapasitasnya eskpornya mengeluh. Hampir semua industri mengalami masalah yang sama," ujar Danang, Kamis (24/10). 

Danang berpendapat, saat ini pertumbuhan ekonomi memang tak sesuai dengan yang diharapkan. Penjualan pun tak sesuai dengan ekspektasi mengingat bahan baku dan barang setengah jadi relatif lebih mahal ditambah dengan biaya pegawai sehingga biaya operasional meningkat.

Menurutnya, kesepakatan bilateral antara perusahaan dengan pekerja penting dilakukan, sehingga tidak ada pihak yang mempermasalahkan penangguhan kenaikan upah ini ke depannya.

Baca Juga: Menteri Hanif sebut kenaikan upah 2020 sudah proporsional




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×