kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.946.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.400   -132,00   -0,80%
  • IDX 7.513   -24,87   -0,33%
  • KOMPAS100 1.057   -2,44   -0,23%
  • LQ45 792   -4,39   -0,55%
  • ISSI 255   -0,97   -0,38%
  • IDX30 413   0,98   0,24%
  • IDXHIDIV20 469   1,26   0,27%
  • IDX80 119   -0,45   -0,38%
  • IDXV30 122   0,28   0,23%
  • IDXQ30 131   0,47   0,36%

Apindo: Pemindahan ibu kota tak dorong ekonomi


Kamis, 06 Juli 2017 / 11:26 WIB
Apindo: Pemindahan ibu kota tak dorong ekonomi


Reporter: Ghina Ghalia Quddus | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Rencana pemindahan ibukota negara dari DKI Jakarta yang direncanakan oleh pemerintah dinilai tidak efektif untuk mendorong perekonomian. Hal ini lantaran peruntukannya semata hanya untuk pusat pemerintahan.

Sebelumnya, Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro memastikan akan meminimalisasi penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dalam merealisasikan rencana itu. Bambang juga mengatakan pemerintah akan memberikan insentif berupa kepemilikan tanah bagi investor yang mau bergabung.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, dirinya ragu dengan rencana tersebut. Menurut dia, insentif berupa kepemilikan tanah tak akan berguna bagi investor jika tidak ada kegiatan ekonomi di sana.

“Menurut saya ini tidak bisa terburu-buru. Swasta sih senang-senang saja diberi tanah, tetapi buat apa bila tidak ada pendorong buat orang ke sana,” kata Hariyadi, Rabu (5/7).

Dengan tidak adanya kegiatan ekonomi tersebut, otomatis, pemindahan pusat pemerintaan ke luar Jawa bukan sumber pertumbuhan ekonomi. Ia memberi contoh dari negara lainnya yang memiliki pusat pemerintahan dan pusat ekonomi yang berbeda.

“Ibaratnya bikin proyek di Canberra atau di Sydney. Dari kacamata investor, tentu pilih Sydney karena Sydney di sana ada kegiatan perekonomian,” ujarnya.

Hingga saat ini, pemerintah masih melakukan kajian soal anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan rencana tersebut. Adapun pemerintah akan mencari lokasi untuk pemindahan ibukota dengan kondisi kepemilikan tanah sudah ada di tangan pemerintah. Dengan demikian, pemerintah tak perlu lagi membeli tanah atau melakukan ganti rugi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×