CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   4.000   0,15%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Apindo minta pelabuhan alternatif ekspor-impor


Senin, 22 Juli 2013 / 23:04 WIB
ILUSTRASI. Promo Superindo Baru 21-24 Februari 2022.


Reporter: Erika Anindita | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Indonesia memerlukan kehadiran pelabuhan besar lain sebagai pintu masuk dan keluar arus ekspor dan impor barang. Sebabnya, Pelabuhan Tanjung Priok saat ini sudah tidak mampu lagi mengemban peran sebagai gerbang utama arus lalu lintas perdagangan impor dan ekspor Indonesia.

Sofjan Wanandi, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), menyatakan, saat ini Tanjung Priok menguasai 70% arus lalu lintas ekspor dan impor barang dari dan ke Indonesia. Ia menyarankan agar Tanjung Priok khusus melayani ekspor atau impor saja. "Apakah Tanjung Priok khusus impor atau ekspor? Kalau impor, berarti perlu ada pelabuhan lain untuk ekspor saja," katanya usai bertemu dengan Menteri Perindustrian MS Hidayat, di Jakarta, Senin (22/7).

span style="font-family: tahoma,sans-serif;">Sofyan bilang, Hidayat mendukung rencana spesialisasi pelabuhan ini dengan menggunakan Pelabuhan Cilamaya, Karawang, Jawa Barat, yang sedang dibangun, sebagai pelabuhan alternatif. Tujuannya supaya industri-industri di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta mempunyai jalur untuk ekspor lebih banyak, tidak hanya Tanjung Priok.

Selama pelabuhan alternatif ini belum jadi, Sofyan mengusulkan agar pemeriksaan barang ekspor atau impor perusahaan-perusahaan besar bisa dilakukan di gudang perusahaan, jadi tidak perlu ada penumpukan barang dan proses pemeriksaan di Tanjung Priok. Sampai di Tanjung Priok, barang tinggal diangkut ke kapal atau dibawa ke gudang perusahaan tanpa melalui pemeriksaan lagi.

Sofjan mengungkapkan, Apindo akan merekomendasikan nama perusahaan-perusahaan yang dapat menerapkan prosedur tersebut, berdasar daftar dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Ia juga menyinggung jalur prioritas yang perlu diperbanyak. "Jangan cuma untuk 130 perusahaan, tapi ke ribuan perusahaan yang berhak menerima," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×