kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

APBN untung, Pertamina buntung


Rabu, 17 Januari 2018 / 06:31 WIB
APBN untung, Pertamina buntung
ILUSTRASI. Kilang Minyak Pertamina


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak mentah di pasar internasional terus meningkat. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 bakal diuntungkan oleh kenaikan harga minyak, karena subsidi bahan bakar minyak (BBM) sudah diminimalkan. Namun, PT Pertamina bakal menanggung dampak negatif kenaikan harga minyak jika pemerintah masih menahan harga premium Rp 6.550 per liter.

Harga minyak WTI menembus US$ 64,38 per barel pada perdagangan Selasa (16/1), tertinggi sejak tahun 2015. Tren kenaikan harga minyak diperkirakan masih berlanjut pada tahun ini.

APBN 2018 menggunakan asumsi harga minyak Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) US$ 48 per barel. Terbaru, pemerintah menghitung ICP pada Desember 2017 sebesar US$ 60,90 per barel. Pada periode itu, harga rata-rata minyak WTI US$ 57,98 per barel.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui pergerakan harga minyak sangat cepat belakangan ini. Namun, ini tidak begitu saja membuat pemerintah mengajukan perubahan atas APBN ke DPR. "tidak berarti setiap perubahan kemudian kita berpikir APBN-P," ujar Sri Mulyani, Senin (15/1).

Harga minyak bukan lagi momok menakutkan bagi pemerintah sejak pencabutan subsidi BBM jenis premium tahun 2015. Bahkan, APBN 2018 mencatat kenaikan harga minyak malah menguntungkan.

Setiap kenaikan ICP sebesar US$ 1 per barel, penerimaan negara bertambah Rp 3,4 triliun–Rp 3,9 triliun. Tambahan itu berasal dari penerimaan pajak Rp 800 miliar, antara lain dari pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas (migas). Lalu tambahan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 2,7 triliun–Rp 3,2 triliun.

Pos belanja negara juga meningkat, tapi hanya Rp 2,2 triliun-Rp 3,7 triliun, salah satunya akibat kenaikan subsidi energi (solar dan listrik). Secara keseluruhan, setiap kenaikan ICP sebesar US$ 1 per barel berefek surplus anggaran sebesar Rp 300 miliar–Rp 1 triliun.

Pengamat ekonomi Eric Sugandi menganalisa, kenaikan harga minyak lebih banyak berpengaruh negatif terhadap Pertamina dibandingkan APBN. Pertamina sebagai distributor Premium harus menombok selisih harga lebih dulu sebelum di-reimburse oleh pemerintah.

Menurut Eric, pemerintah perlu ambil langkah cepat, yakni mengubah asumsi ICP APBN2018. "Ini bisa membantu pemerintah bergerak cepat. Perlu juga dibahas langkah meringankan beban Pertamina karena jual BBM dibawah harga keekonomian," jelas Eric. Namun Eric juga menegaskan, pemerintah harus mencermati tren kenaikan harga minyak saat ini. Apakah kenaikan tersebut hanya karena sentimen sesaat atau bakal terus berlanjut?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×