kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.380.000   40.000   1,71%
  • USD/IDR 16.676   -36,00   -0,22%
  • IDX 8.522   -48,37   -0,56%
  • KOMPAS100 1.180   -7,88   -0,66%
  • LQ45 857   -6,19   -0,72%
  • ISSI 299   -0,47   -0,16%
  • IDX30 443   -3,74   -0,84%
  • IDXHIDIV20 513   -5,47   -1,05%
  • IDX80 133   -0,97   -0,73%
  • IDXV30 136   -0,47   -0,35%
  • IDXQ30 142   -1,30   -0,91%

APBD Lebih Banyak Digunakan Untuk Snack, Rapat & Perjalanan Dinas, Ini Respons Jokowi


Rabu, 14 Juni 2023 / 13:44 WIB
APBD Lebih Banyak Digunakan Untuk Snack, Rapat & Perjalanan Dinas, Ini Respons Jokowi
Presiden Joko Widodo (kiri) berdiskusi dengan sejumlah kepala daerah yang hadir secara luring usai rapat pembahasan Pengendalian Inflasi dengan Seluruh Kepala Daerah di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/9/2022).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, tantangan utama yang BPKP hadapi dalam pelaksanaan pengawasan intern adalah upaya pengawalan dan pendampingan belum sepenuhnya diterima dengan baik oleh pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah.

"Di lapangan, masih kerap terjadi penolakan atau penghalangan terhadap upaya pengawalan yang kami rancang untuk dilakukan sejak tahap awal program/kegiatan," ucap Ateh.

Dampaknya, lanjut Ateh, pencegahan permasalahan menjadi tidak optimal. Dalam hal ini, program/kegiatan terlanjur terkena permasalahan akuntabilitas sehingga terkadang penyelesaiannya harus melalui upaya penegakan hukum.

Baca Juga: Apakah THR PNS Ditransfer Hari Ini (4/4)? Cek Dahulu Isi PP 15 Tahun 2023

Selain itu, tindak lanjut oleh kementerian/lembaga/pemerintah daerah atas rekomendasi yang BPKP sampaikan juga sering kali lambat, atau bahkan berlarut-larut hingga permasalahan menjadi semakin besar.

"Kami berharap komitmen pimpinankementerian/lembaga/pemerintah daerah dalam memberikan akses terhadap pengawasan intern serta menindaklanjuti rekomendasi, dapat ditingkatkan," ujar Ateh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×