Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, tantangan utama yang BPKP hadapi dalam pelaksanaan pengawasan intern adalah upaya pengawalan dan pendampingan belum sepenuhnya diterima dengan baik oleh pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah.
"Di lapangan, masih kerap terjadi penolakan atau penghalangan terhadap upaya pengawalan yang kami rancang untuk dilakukan sejak tahap awal program/kegiatan," ucap Ateh.
Dampaknya, lanjut Ateh, pencegahan permasalahan menjadi tidak optimal. Dalam hal ini, program/kegiatan terlanjur terkena permasalahan akuntabilitas sehingga terkadang penyelesaiannya harus melalui upaya penegakan hukum.
Baca Juga: Apakah THR PNS Ditransfer Hari Ini (4/4)? Cek Dahulu Isi PP 15 Tahun 2023
Selain itu, tindak lanjut oleh kementerian/lembaga/pemerintah daerah atas rekomendasi yang BPKP sampaikan juga sering kali lambat, atau bahkan berlarut-larut hingga permasalahan menjadi semakin besar.
"Kami berharap komitmen pimpinankementerian/lembaga/pemerintah daerah dalam memberikan akses terhadap pengawasan intern serta menindaklanjuti rekomendasi, dapat ditingkatkan," ujar Ateh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News