Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Setelah sempat tertunda, anggota DPRD DKI Jakarta akhirnya mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Tahun 2014. Dengan anggaran itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memprioritaskan sejumlah proyek terkait penanggulangan banjir serta kemacetan.
Dalam rapat paripurna pengesahan RAPBD 2014, Rabu (22/1/2014), Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan bahwa dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), RAPBD 2014 sebesar Rp 69,5 triliun. Namun, dalam pembahasannya, Pemerintah Provinsi DKI menambahkan anggaran sebesar Rp 2,5 triliun. Anggaran Rp 2,5 triliun tersebut berasal dari adanya penambahan penerimaan dari dana berimbang, khususnya pajak.
"Dengan demikian, APBD DKI Jakarta pada tahun 2014, yakni sebesar Rp 72 triliun," ujar Triwisaksana.
Rancangan APBD yang telah disahkan tersebut meliputi pendapatan daerah sebesar Rp 64,7 triliun ditambah penerimaan pembiayaan sebesar Rp 7,2 triliun. Penerimaan pembiayaan didapatkan dari sisa lebih perhitungan (silpa) sebesar Rp 7 miliar serta pinjaman Bank Dunia dalam proyek Jakarta Emergency Dredging Inisiative (JEDI) atau normalisasi 13 sungai, yakni sebesar Rp 269 miliar.
Adapun rincian pengeluaran anggaran didapatkan dari belanja daerah sebesar Rp 64,9 triliun ditambah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 7,1 triliun. Pengeluaran pembiayaan didapatkan dari pemberian penyertaan modal ke sejumlah badan usaha milik daerah sebesar Rp 7 triliun dan pembayaran pokok utang, yakni sebesar Rp 9,4 miliar.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, APBD tahun 2014 ini diprioritaskan untuk melaksanakan program penanggulangan banjir serta pengadaan transportasi massal untuk menghindari macet. "Kan sudah disahkan, jadi dinas-dinas langsung dilaksanakan saja proyeknya. Waktu kita tidak banyak, sedikit sekali," kata Jokowi. (Fabian Januarius Kuwado)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News