Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Untuk mengecek status penerima BLT UMKM, masyarakat tak perlu datang ke bank, tapi cukup dengan mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Laman tersebut telah dibuka kembali sejak Sabtu (3/4/2021).
Jika tidak termasuk penerima BPUM akan muncul notifikasi 'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.
Apabila tercatat sebagai penerima BPUM, masyarakat bisa menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk jadwal pencairan.
Proses pencairan akan dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang diberikan oleh BRI.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Penerima BPUM 2020 Bisa Dapat Lagi Tahun Ini? Ini Aturannya"
Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Editor : Rendika Ferri Kurniawan
Selanjutnya: Hore! Pemerintah lanjutkan pogram BLT UMKM Rp 2,4 juta, cair Maret 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News