Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
2. Pakaian Dinas
Bagi anggota TNI, Polri, atau pegawai instansi tertentu dapat mengenakan pakaian dinas upacara sesuai dengan ketentuan lembaga masing-masing.
3. Pakaian Kebesaran
Pejabat negara atau tokoh masyarakat bisa juga memakai pakaian kebesaran yang khusus digunakan dalam acara resmi, kenegaraan, atau adat.
4. Pakaian Adat
Tamu undangan di upacara 17 Agustus 2025 juga bisa mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah.
Dengan catatan, pakaian adat tersebut tetap rapi, sopan, dan sesuai dengan nilai-nilai acara kenegaraan.
5. Pakaian Sipil Harian (PSH) atau Seragam Resmi
Aparatur Sipil Negara (ASN) dari instansi tertentu biasanya mengenakan Pakaian Sipil Hasian (PSH) atau seragam resmi pada saat menghadiri upacara 17 Agustus 2025.
6. Pakaian Sipil Nasional (PSN)
Pakaian Sipil Nasional berupa jas beskap tertutup, celana panjang sewarna, sarung fantasi, dan peci nasional.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, ucapan 17 Agustus 2025 di Istana Negara akan digelar dua kali, yakni pagi dan sore.
Tonton: Prabowo Gelar Pesta Rakyat HUT RI di Istana, Pendaftaran Bagi Masyarakat Umum Dibuka Mulai Hari Ini
Berikut jadwal pelaksanaan upacara 17 Agustus 2025:
Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi
- Hari/Tanggal: Minggu, 17 Agustus 2025
- Waktu: Pukul 10.00 WIB Upacara
Penurunan Bendera Sang Merah Putih
- Hari/Tanggal: Minggu, 17 Agustus 2025
- Waktu: Pukul 17.00 WIB.
Itulah informasi terkait upacara HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025 mendatang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka Pakai Baju Apa? Ini Aturannya"
Selanjutnya: 5 Investasi Penting untuk Kebahagiaan Menurut Robert Kiyosaki
Menarik Dibaca: Cara Menghilangkan Iklan di HP Android yang Tiba-Tiba Muncul Saat Buka Aplikasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News