kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Antisipasi risiko rugi, BPJS Ketenagakerjaan jual tiga saham ini


Kamis, 23 September 2021 / 18:02 WIB
Antisipasi risiko rugi, BPJS Ketenagakerjaan jual tiga saham ini
ILUSTRASI. Logo BPJS Ketenagakerjaan.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mengantisipasi potensi rugi (unrealized loss), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan aksi profit taking dengan menjual kepemilikannya terhadap tiga saham.

Penjualan saham merupakan bentuk tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) demi memperbaiki kinerja BPJS. Mengingat, unrealized loss saham mencapai Rp 32,8 triliun dan reksadana Rp 8,1 triliun pada Juli 2021 lalu.

Ketiga saham yang dijual adalah PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) dan PT Salim Invomas Pratama Tbk. (SIMP). Penjualan ini membuat BPJS meraih capital gain senilai Rp 11,91 miliar untuk saham KRAS, Rp 2,81 miliar untuk ITMG dan Rp 16,39 juta untuk saham SIMP.

Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Edwin Michael Ridwan mengungkapkan, bahwa proses penjualan tersebut masih dilakukan dan belum selesai dilakukan perusahaan ini.

"Mengingat, posisi kami cukup signifikan dan saham - saham ini tidak terlalu likuid di pasar sehingga kami melakukan penjualan take profit. Tentunya membutuhkan waktu," kata dia dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Rabu (15/9).

Baca Juga: Hingga Agustus 2021, imbal hasil BPJS Ketenagakerjaan sentuh Rp 22,35 triliun

Ia juga mengungkapkan, alasan kenapa BPJS hanya peroleh capital gain Rp 16,39 juta dari penjualan saham SIMP. Diantaranya, karena kondisi likuiditas terbatas dan posisi BPJS yang strategis sehingga mempengaruhi harga penjualan saham.

"Jadi, mau tidak mau. Kami hanya menjual sesuai dengan apa yang diserap pasar setiap harinya," terang dia.

Selain itu, pihaknya juga tidak ingin menjual saham dalam keadaan merugi dan harus di atas harga perolehan. Oleh karena itu, hingga saat ini badan hukum publik ini belum pernah menjual saham dalam keadaan rugi.

Selain menjual tiga saham itu, BPJS juga melakukan average down atau membeli saham ketika harganya turun. Diantaranya, untuk saham PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP). Hal tersebut dilakukan karena mempertimbangkan prospek bisnis minyak sawit yang cerah ke depan.

Berbeda dari yang lain, BPJS justru memilih melakukan transaksi pada saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Lembaga ini masih memonitor perkembangan saham penerbangan yang terdampak pandemi Covid-19 ini.

Menurunkan porsi saham

Tak cukup sampai situ, BPJS juga melakukan tindak lanjut atas rekomendasi BPK Lain. Salah satunya menurunkan porsi investasi pada instrumen yang terekspos pada risiko pasar, terutama saham dan reksadana.

 

Alhasil, ada penurunan porsi instrumen tersebut. Pada Desember 2020 lalu, porsi saham masih sebesar 16,9% dan reksadana 7,94%. Kemudian turun menjadi 13,7% dan 7,22% pada Agustus 2021.

Edwin mengungkapkan, hasil penjualan dua saham tersebut ditambah iuran peserta yang masuk dialokasikan ke instrumen surat utang pemerintah dan korporasi. Itu semua dilakukan untuk menurunkan risiko eksposur pasar yang terpapar akibat Covid-19.

Hal ini dibarengi penyempurnaan early warning syestem (EWS) yang merupakan sistem yang memberikan panduan sekaligus kontrol terhadap pengelolaan investasi. Ditambah penyempurnaan pada prosedur pembeli dan penjualan saham maupun reksadana.

"Kami juga melakukan rebalancing dari reksadana saham menjadi reksadana berbasis pendapatan tetap maupun campuran," ungkapnya.

Tak hanya itu, BPJS juga berupaya meningkatkan kompetisi tim investasi sesuai standar pasar. Kemudian menyusun indikator kerja (KPI) investasi berbasis risiko yang tidak hanya mempertimbangkan realized gain maupun loss tetapi juga unrealized gain serta loss.

Selanjutnya: BPJS Kesehatan: 84% Total klaim RS untuk layanan Covid-19 telah selesai diverifikasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×