Reporter: Uji Agung Santosa |
JAKARTA. Pemerintah harus mengutamakan penguatan sektor informal sebagai katup penyelamat jika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Penguatan di sektor informal tersebut penting, mengingat masyarakat yang terkena PHK baik secara langsung maupun tidak langsung akan beralih dari sektor formal ke sektor informal.
Pengamat ekonomi Indef (Institute for Development of Economics and Finance) Fadhil Hasan dan Iksan Modjo berpendapat bahwa upaya relokasi pekerja dari sektor formal yang saat ini sedang mengalami tekanan krisis dengan memberikan subsidi di sektor informal penting untuk mengurangi lonjakan pengagguran akibat pemutusan hubungan kerja.
"Jika orang di PHK maka dia akan mencari pekerjaan lain. Jika tidak dapat maka ia akan berusaha wiraswasta dan akan masuk ke wilayah informal. Makanya saya lebih setuju kalau insentif diberikan dalam bentuk seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang diperluas. Bisa juga orang dikasih modal usaha, tapi khusus yang kena PHK," kata Iksan Modjo di Jakarta, Rabu (28/1).
Ia mengapresiasi upaya pemerintah yang memberikan penambahan anggaran untuk Kredit Usaha Rakrat (KUR). Namun, yang menjadi masalah sekarang adalah penyaluran KUR yang harus melalui perbankan, sehingga prosedur pencairan oleh masyarakat akan susah dan ribet. Penguatan Balai Latihan Kerja (BLK) juga bisa menjadi alternatif upaya untuk meningkatkan keahlian masyarakat sehingga bisa berwirausaha.
Fadhil Hasan menambahkan, upaya pemerintah dengan memberikan stimulus berupa pembebasan PPh karyawan dan tax saving bisa menjadi moral hazard bagi perusahaan. Karena bisa saja, perusahaan mengaku-aku akan mem-PHK karyawannya hanya untuk mendapatkan penghapusan PPh tersebut.
Tax saving juga dianggap tidak akan terlalu efektif karena yang akan mendapat keuntungannya adalah pengusaha. Keutungan pengusaha tersebut tidak akan dibelanjakan sehingga tidak akan menambah tingkat konsumsi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News