kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Stimulus Fiskal Ditambah, Mestinya PHK Berkurang


Selasa, 06 Januari 2009 / 09:02 WIB
Stimulus Fiskal Ditambah, Mestinya PHK Berkurang


Reporter: Uji Agung Santosa |

JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik pemberian stimulus fiskal di sektor riil sebesar Rp 50 triliun pada 2009. Dengan stimulus ini diharapkan pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi pilihan terakhir yang akan dilakukan dunia usaha menghadapi krisis perekonomian global saat ini.

"Dengan tambahan stimulus ini, kami melihat PHK semakin menjadi pilihan terakhir," ujar Ketua Umum Kadin Indonesia MS Hidayat di Jakarta kemarin.

Namun dengan besarnya dana stimulus pemerintah juga dituntut konsisten dalam mempercepat realisasi insentif fiskal terkait. Untuk itu pemerintah harus memperhatikan sisi distribusi dan implementasinya.

Pemberian insentif fiskal juga tetap harus memperhatikan bidang-bidang usaha yang bakal disasar. Yaitu bidang usahan yang serapan tenaga kerja yang banyak, mendorong kapasitas produksi, dan meningkatan ekspor nasional.

"Besok (hari ini), Kadin Indonesia akan mengajukan sektor apa saja yang kita rekomendasikan untuk mendapat insentif fiskal tahun ini," tambahnya tanpa memberikan rincian apa saja bidang usaha yang akan direkomendasikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×