Reporter: Martina Prianti |
JAKARTA. Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) mencatat jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) per 5 Desember 2009 telah mencapai 24.452 orang. Angka ini mendekati proposal pemecatan pekerja yang diajukan kepada Depnakertrans sejak medio tahun lalu yang mencapai 25.577 orang.
Perumahan karyawan ini terbanyak terjadi di DKI Jakarta, yakni 14.268 orang. Sesudahnya, provinsi Banten sebanyak 2.740 orang, dan Riau 1.170 orang. Sedangkan tingkat PHK terendah berada di provinsi Papua, yaitu 70 orang.
"DKI yang tertinggi karena cukup banyak wilayah Industri, seperti di Jakarta Utara," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Depnakertrans Myra Maria Hanartani.
Sayangnya, Depnakertrans belum memperoleh data PHK dari sejumlah daerah seperti Sumatra Utara, Sumbar, NAD, Jambi, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Tengah dan beberapa daerah lainnya.
Hingga minggu pertama 2009, jumlah buruh dirumahkan mencapai 1.397 orang. Sedangkan jumlah buruh yang diajukan untuk dirumahkan adalah 19.391 orang. Asal tahu saja, dari taburan angka itu, setidaknya telah 10.306 orang telah dirumahkan pada 31 Desember 2008 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News