kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Anies dilaporkan ke KPK dugaan korupsi Rp 146 M


Jumat, 10 Maret 2017 / 17:15 WIB
Anies dilaporkan ke KPK dugaan korupsi Rp 146 M


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan adanya pelaporan terhadap calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Febri mengatakan, pelaporan tersebut masih perlu dikaji sebelum diputuskan untuk ditindaklanjuti lebih mendalam.

"Memang ada pelaporan tersebut. Tentu semua pelaporan yang masuk akan kami telaah," ujar Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/3/2017).

Pelapor terhadap Anies Baswedan adalah Direktur Eksekutif GACD Andar Mangatas Situmorang. Andar melaporkan dugaan korupsi yang dituduh melibatkan Anies dalam pendanaan Frankfurt Book Fair tahun 2015.

Pendanaan proyek tersebut, menurut Andar senilai Rp 146 miliar. Anies disangka menyalahgunakan jabatan selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada pameran kebudayaan Indonesia.

Menurut Febri, KPK akan melihat apakah laporan tersebut benar-benar mengindikasikan tindak pidana korupsi. "Karena memang dari begitu banyak laporan yang diterima KPK, tidak semua merupakan pidana korupsi. Atau ada tindak pidana, tapi bukan kewenangan KPK," kata Febri.

(Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×