kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.689.000   -24.000   -0,88%
  • USD/IDR 18.012   53,00   0,30%
  • IDX 5.886   -16,34   -0,28%
  • KOMPAS100 775   -7,40   -0,95%
  • LQ45 587   -2,64   -0,45%
  • ISSI 201   -0,63   -0,31%
  • IDX30 334   -0,77   -0,23%
  • IDXHIDIV20 414   0,55   0,13%
  • IDX80 88   -0,64   -0,72%
  • IDXV30 110   -0,60   -0,54%
  • IDXQ30 108   0,47   0,44%

Anies dilaporkan ke KPK dugaan korupsi Rp 146 M


Jumat, 10 Maret 2017 / 17:15 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan adanya pelaporan terhadap calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Febri mengatakan, pelaporan tersebut masih perlu dikaji sebelum diputuskan untuk ditindaklanjuti lebih mendalam.

"Memang ada pelaporan tersebut. Tentu semua pelaporan yang masuk akan kami telaah," ujar Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/3/2017).

Pelapor terhadap Anies Baswedan adalah Direktur Eksekutif GACD Andar Mangatas Situmorang. Andar melaporkan dugaan korupsi yang dituduh melibatkan Anies dalam pendanaan Frankfurt Book Fair tahun 2015.

Pendanaan proyek tersebut, menurut Andar senilai Rp 146 miliar. Anies disangka menyalahgunakan jabatan selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada pameran kebudayaan Indonesia.

Menurut Febri, KPK akan melihat apakah laporan tersebut benar-benar mengindikasikan tindak pidana korupsi. "Karena memang dari begitu banyak laporan yang diterima KPK, tidak semua merupakan pidana korupsi. Atau ada tindak pidana, tapi bukan kewenangan KPK," kata Febri.

(Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×