kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Anies dilaporkan ke KPK dugaan korupsi Rp 146 M


Jumat, 10 Maret 2017 / 17:15 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan adanya pelaporan terhadap calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Febri mengatakan, pelaporan tersebut masih perlu dikaji sebelum diputuskan untuk ditindaklanjuti lebih mendalam.

"Memang ada pelaporan tersebut. Tentu semua pelaporan yang masuk akan kami telaah," ujar Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/3/2017).

Pelapor terhadap Anies Baswedan adalah Direktur Eksekutif GACD Andar Mangatas Situmorang. Andar melaporkan dugaan korupsi yang dituduh melibatkan Anies dalam pendanaan Frankfurt Book Fair tahun 2015.

Pendanaan proyek tersebut, menurut Andar senilai Rp 146 miliar. Anies disangka menyalahgunakan jabatan selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada pameran kebudayaan Indonesia.

Menurut Febri, KPK akan melihat apakah laporan tersebut benar-benar mengindikasikan tindak pidana korupsi. "Karena memang dari begitu banyak laporan yang diterima KPK, tidak semua merupakan pidana korupsi. Atau ada tindak pidana, tapi bukan kewenangan KPK," kata Febri.

(Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×