kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Anies dilaporkan ke KPK dugaan korupsi Rp 146 M


Jumat, 10 Maret 2017 / 17:15 WIB
Anies dilaporkan ke KPK dugaan korupsi Rp 146 M


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan adanya pelaporan terhadap calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Febri mengatakan, pelaporan tersebut masih perlu dikaji sebelum diputuskan untuk ditindaklanjuti lebih mendalam.

"Memang ada pelaporan tersebut. Tentu semua pelaporan yang masuk akan kami telaah," ujar Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/3/2017).

Pelapor terhadap Anies Baswedan adalah Direktur Eksekutif GACD Andar Mangatas Situmorang. Andar melaporkan dugaan korupsi yang dituduh melibatkan Anies dalam pendanaan Frankfurt Book Fair tahun 2015.

Pendanaan proyek tersebut, menurut Andar senilai Rp 146 miliar. Anies disangka menyalahgunakan jabatan selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada pameran kebudayaan Indonesia.

Menurut Febri, KPK akan melihat apakah laporan tersebut benar-benar mengindikasikan tindak pidana korupsi. "Karena memang dari begitu banyak laporan yang diterima KPK, tidak semua merupakan pidana korupsi. Atau ada tindak pidana, tapi bukan kewenangan KPK," kata Febri.

(Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×