kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.300   0,00   0,00%
  • IDX 7.231   117,32   1,65%
  • KOMPAS100 1.056   17,89   1,72%
  • LQ45 813   11,10   1,38%
  • ISSI 232   2,76   1,20%
  • IDX30 423   5,92   1,42%
  • IDXHIDIV20 496   6,77   1,38%
  • IDX80 118   1,45   1,24%
  • IDXV30 120   1,17   0,98%
  • IDXQ30 137   1,74   1,29%

Polisi periksa Sandiaga Jumat 10 Feb soal fitnah


Kamis, 09 Maret 2017 / 22:23 WIB
Polisi periksa Sandiaga Jumat 10 Feb soal fitnah


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Kasat Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Mustakim mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemanggilan terhadap calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, pada Jumat (10/3/2017), terkait laporan mengenai dugaan pencemaran nama baik yang disampaikan pada 2013.

"Betul, besok pemanggilan di Polsek Tanah Abang jam 09.00," kata Mustakim, Kamis (9/3/2017).

Mustakim mengatakan, pemanggilan Sandiaga sebagai saksi pada esok hari merupakan tindak lanjut dari sebuah laporan yang disampaikan kepada polisi pada 2013.

Pada 7 November 2013, seorang perempuan bernama Dini Indrawati Septiani melaporkan pencemaran nama baik dan fitnah yang diatur dalam Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. Peristiwa yang dilaporkan itu diduga terjadi pada 31 Oktober 2013 di Gelora Bung Karno.

"Ya. Itu kasus 2013 pelapornya Dini Indrawati Septiani," ujar Mustakim. Belum diketahui pencemaran nama baik seperti apa yang dilaporkan maupun alasan polisi baru memeriksa Sandiaga besok.

Sandiaga diminta menghadap Mustakim besok dan membawa dokumen atau bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

(Nibras Nada Nailufar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×