kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Angka Kecelakaan dan Pelanggaran Kerja Turun


Rabu, 13 Januari 2010 / 11:09 WIB
Angka Kecelakaan dan Pelanggaran Kerja Turun


Sumber: kontan | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencatat, angka kecelakaan kerja dan pelanggaran ketenagakerjaan dalam tiga tahun terakhir mulai menurun. Pada 2007 lalu, angka kecelakaan kerja mencapai 83.714 kasus. Pada tahun 2009 lalu menurun menjadi 54.398 kasus. Adapun pelanggaran ketenagakerjaan juga turun menjadi 20.086 kasus pada 2009, dari sebelumnya 21.386 kasus pada 2007.

Meski begitu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, mengatakan bahwa angka kecelakaan kerja di Indonesia masih tinggi ketimbang negara lain. Itu sebabnya, "Perlu peran aktif masyarakat umum maupun industri, dalam upaya mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja," katanya, kemarin (12/1).

Muhaimin juga meminta seluruh kepala daerah meningkatkan langkah kongkret bagi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). "Kami juga sedang mengkaji dan mencari formula yang tepat dalam membangun badan tripartit pengawasan ketenagakerjaan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×