kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Anggota Komisi IX DPR ini minta pengusaha tak lakukan PHK


Senin, 23 Maret 2020 / 12:13 WIB
Anggota Komisi IX DPR ini minta pengusaha tak lakukan PHK
ILUSTRASI. Sudahkah Kita Siaga PHK


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

Obon mengingatkan, perusahaan yang membuat kebijakan bekerja di rumah atau meliburkan pekerjanya, maka upahnya harus dibayar penuh.

Hal ini penting, agar para pekerja tetap memiliki daya beli dan tidak kehilangan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga: Tak terpengaruh virus corona, investasi asing langsung (FDI) capai Rp 202 triliun

"Selain itu, pemerintah bisa memberikan insentif bagi masyarakat kecil. Agar di masa sosial distancing ini, rakyat tetap memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya," kata Obon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×