kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Anggota Komisi IX DPR ini minta pengusaha tak lakukan PHK


Senin, 23 Maret 2020 / 12:13 WIB
Anggota Komisi IX DPR ini minta pengusaha tak lakukan PHK
ILUSTRASI. Sudahkah Kita Siaga PHK


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

Obon mengingatkan, perusahaan yang membuat kebijakan bekerja di rumah atau meliburkan pekerjanya, maka upahnya harus dibayar penuh.

Hal ini penting, agar para pekerja tetap memiliki daya beli dan tidak kehilangan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga: Tak terpengaruh virus corona, investasi asing langsung (FDI) capai Rp 202 triliun

"Selain itu, pemerintah bisa memberikan insentif bagi masyarakat kecil. Agar di masa sosial distancing ini, rakyat tetap memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya," kata Obon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×