Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekan lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui perubahan bentuk kementerian yang diusulkan oleh pemerintah.
Salah satu yang diubah adalah peleburan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi.
Walau sepakat dengan rencana ini, namun anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai, kebijakan tersebut merupakan langkah mundur.
Sebagai informasi sebelumnya pada periode pertama Presiden Joko Widodo menggabungkan antara Kemenritek dengan Pendidikan Tinggi dari Kemendikbud. Kurang efektifnya hal tersebut membuat Kemenristek kembali berdiri sendiri pada periode kedua kepemimpinan Jokowi.
"Dan sekarang pemerintah melakukan hal yang sama untuk sesuatu yang sudah dikoreksi. Dengan membentuk Kemendikbud-Ristek. Tentu keputusan ini sangat membingungkan," kata dia dalam keterangan pers yan diterima Kontan.co.id, Minggu (11/4).
Baca Juga: Soal pembentukan kementerian investasi, ini kata jubir BKPM
Mulyanto menilai, hal tersebut tidak akan efektif. Penggabungan, pemisahan atau peleburan lembaga disebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk koordinasi dan adaptasi.
Proses adaptasi tersebut membutuhkan waktu sekitar 2 tahun hingga 3 tahun. Sementara pemerintahan Jokowi periode kedua efektif tinggal 2 tahun lagi.
Perumusan kebijakan dan koordinasi ristek juga dikhawatirkan akan semakin tenggelam. Kebijakan tersebut dinilai akan bertentangan dengan perkembangan riset ke depan.
"Kebijakan ristek yang semestinya semakin mengarah ke hilir dalam rangka hilirisasi dan komersialisasi hasil ristek dalam industril dan sistem ekonomi nasional, dengan penggabungan Kemendikbud-Ristek bisa jadi akan kembali berorientasi ke hulu," terang politisi dari partai PKS tersebut.
Ristek akan diposisikan menjadi unsur penguat empirik dalam pembangunan manusia. Beda halnya kalau Kemenristek digabung dengan Kementerian Perindustrian yang dapat menguatkan orientasi kebijakan inovasi yang semakin ke hilir dalam rangka industrialisasi 4.0.
Selanjutnya: Begini skema subsidi yang diajukan pemerintah untuk tahun 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News