kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.859   -119,00   -0,76%
  • IDX 7.480   -12,39   -0,17%
  • KOMPAS100 1.157   -2,04   -0,18%
  • LQ45 916   -3,97   -0,43%
  • ISSI 227   0,79   0,35%
  • IDX30 471   -3,31   -0,70%
  • IDXHIDIV20 569   -3,84   -0,67%
  • IDX80 132   -0,21   -0,16%
  • IDXV30 141   0,37   0,27%
  • IDXQ30 157   -0,79   -0,50%

Anggota DPR: Merpati seharusnya dilikuidasi


Rabu, 11 Mei 2011 / 11:57 WIB
Anggota DPR: Merpati seharusnya dilikuidasi
ILUSTRASI. Ellen May, Pengamat Pasar Modal dan pendiri Ellen May Institute. Foto: DOK PRIBADI


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Edy Can


JAKARTA. Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin mengatakan, PT Merpati Nusantara Airlines seharusnya dilikuidasi. Dia mengatakan, kondisi keuangan maskapai nasional tersebut sudah tak sehat.

Muhidin mengatakan, pemerintah harus mengalokasikan dana sebesar Rp 2 triliun untuk melunasi utang dan memberikan modal kerja bagi Merpati. "Kalau setengah-tengah lebih baik likuidasi saja," kata mantan anggota tim privatisasi Merpati ini, Rabu (11/5).

Sebagai informasi, MNA akan diprivatisasi. Namun, kondisi keuangan perusahaan yang tidak sehat, sekaligus tidak tersedianya dana dari pemerintah untuk melunasi utang perseroan termasuk pemberian modal kerja membuat rencana itu tak terlaksana.

Pemerintah sudah berencana memberikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 1,4 triliun dengan porsi saham 96,03% dan 3,97% MNA. Ekuitas perseroan tercatat minus Rp 1,8 triliun.

Pada kuartal kedua tahun ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah berjanji menyuntikkan modal sebesar Rp 510 miliar. Nilai itu lebih kecil dari yang diminta Merpati sebelumnya, yaitu sebesar Rp 600 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×