Reporter: Dani Prasetya | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pengamat Penerbangan Dudi Sudibyo mengatakan produsen MA-60 tidak mengantongi lisensi Federal Aviation Administration (FAA) bukan karena masalah ekor pesawat. Dia mengatakan, alasannya karena tidak ada operator Amerika Serikat yang memakai pesawat tersebut.
Sebelumnya, anggota Komisi V DPR Rendy Lamadjido menuding produsen MA-60 tidak memiliki lisensi FAA karena masalah ekor pesawat. Dia mengatakan, ekor pesawat tersebut retak pada 2009 lalu.
Namun, Dudi mengatakan keretakan yang terjadi pada kemudi kelok pada sirip tegak ekor pesawat (rudder pflange) bukan suatu kelemahan. Pasalnya, dia mengatakan kejadian serupa pernah terjadi pada pesawat Boeing 747 yang mengalami keretakan di kerangka section 41. "Tapi ini tidak dikategorikan sebagai kelemahan pesawat. Sampai saat ini jenis itu masih beroperasi," katanya, Selasa (10/5).
Pesawat MA-60 kini menjadi sorotan anggota DPR setelah jatuh Sabtu (7/5) lalu. Pesawat yang digunakan Merpati itu dianggap tidak mengantongi sertifikat FAA. Merpati mengatakan, pesawat tersebut layak terbang kendati tidak mengantongi sertifikat FAA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News