kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggota DPR Komisi XI minta pemerintah tak tergesa-gesa membubarkan OJK


Senin, 06 Juli 2020 / 15:39 WIB
Anggota DPR Komisi XI minta pemerintah tak tergesa-gesa membubarkan OJK
ILUSTRASI. Karyawan memberikan pelayanan usai peresmian kantor baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2020). Gedung baru OJK Solo perancangannya menjadi standar gedung OJK di daerah yang menggambarkan nilai visi


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

Sebelumnya BPK menyampaikan pengawasan terhadap 7 bank yang tak sesuai dengan ketentuan. Hal itu termaktub dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2019.

Hal itu yang kemudian membuat tersangkut sejumlah masalah mulai dari pelanggaran batas minimum pemberian kredit (BMPK), kecukupan modal, kelaikan direktur, hingga sejumlah penyelewengan pemberian kredit.

Baca Juga: Sarana Multigriya Finansial telah terbitkan transaksi sekuritisasi Rp 12,15 triliun

Selain itu pada periode 2017-2019, OJK telah diperiksa oleh BPK. Terdapat 22 rekomendasi yang disampaikan kepada OJK sebagai hasil pemeriksaan tersebut.

Berdasarkan keterangan resmi dalam laman BPK pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK oleh OJK menunjukkan bahwa sistem pengawasan perbankan yang ada di Indonesia terus meningkat kualitasnya.

Peningkatan kualitas pengawasan perbankan tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan bagi OJK untuk mengatasi permasalahan pada bank-bank yang menjadi sampel pemeriksaan BPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×