Reporter: Dani Prasetya | Editor: Edy Can
JAKARTA. Anggota Komisi V DPR mengungkapkan ada kelainan pada ekor pesawat MA-60 buatan China. Atas dasar itu, anggota Komisi V DPR Rendy Lamadjido mengatakan Federal Aviation Administration (FAA) tidak menerbitkan lisensinya.
Asal tahu saja, pesawat MA-60 menjadi sorotan setelah terjadi kecelakaan Sabtu (7/5) lalu. Pesawat milik Merpati Airlines tersebut jatuh dan menewaskan seluruh penumpangnya. Merpati mengatakan, pesawat itu layak terbang karena sudah mempunyai lisensi dari Kementerian Perhubungan dan China.
Namun, Rendy mengatakan, pesawat jenis baru yang belum banyak dipergunakan seharusnya tidak menyertakan sertifikat dari produsen saja. Menurutnya, pemerintah juga harus meminta lisensi dari negara pengguna lain sekaligus sertifikat dari lembaga penerbangan internasional. "Kalau hanya sertifikat dari produsen itu sama saja tidak bersertifikat karena negara produsen pasti akan mengunggulkan produk buatannya," katanya, Selasa (10/5).
Dia juga menyayangkan Kementerian Perhubungan yang memberikan sertifikat kelayakan terbang di Indonesia tanpa melakukan kajian mendalam terhadap hal ini. Apalagi, kata Rendy, sudah terjadi dua kali insiden dan satu kali kecelakaan yang mengindikasikan adanya sesuatu pada pesawat itu.
Oleh karena itu, dia meminta Kementerian Perhubungan segera menghentikan operasional semua pesawat jenis MA-60 untuk mendapatkan penyelidikan teknis secara mendetail. Dia juga meminta pemerintah membatalkan pembelian dua pesawat tipe yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News