kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggaran untuk perempuan dan anak turun 3,4%


Senin, 11 September 2017 / 19:26 WIB
Anggaran untuk perempuan dan anak turun 3,4%


Reporter: Cecylia Rura | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Dalam rapat di ruang sidang Komisi VIII DPR RI hari ini, Senin (11/9) dibahas terkait pagu anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Ketua Komisi VIII M. Ali Taher mengatakan, berdasarkan hasil anggaran Kementerian PPPA tahun 2018 tetap tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp 553,8 miliar.

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pagu anggaran kementerian PPPA tahun 2018 mengalami penurunan sebesar Rp 19,3 miliar atau turun 3,4% dari Rp 573,1 miliar pada tahun 2017.

"Serta tidak ada perbedaan antara pagu indikatif dan pagu anggaran. Namun per program mengalami pergeseran yaitu pengalihan sebagian alokasi dari tiga program lainnya, ke program perlindungan anak yang direncanakan untuk survei terhadap kekerasan anak, dan kontribusi program perlindungan anak pada beberapa proyek tingkat nasional," kata Ali.

Meski pagu anggaran mengalami penurunan, alokasi dana untuk dekonsentrasi PP dan PA kepada 34 provinsi tetap harus sama dengan alokasi tahun 2017 yakni sebesar Rp 65 miliar pada tahun 2018.

Menanggapi hal ini, Menteri PP dan PA Yohana Yambise mengatakan dari total anggaran rincian pagu anggaran ia mengatakan sebagian alokasi 3 program lainnya diarahkan ke program perlindungan anak karena mengingat pada tahun 2018 akan dilaksanakan survey kekerasan terhadap anak dengan asumsi pagu sebesar Rp 20 miliar dan untuk kontribusi perlindungan anak pada beberapa proyek prioritas nasional.

"Pergerakan atau pergeseran telah disepakati melalui tiga pihak atau trilateral meeting, antara kementerian PPPA, Bappenas, dan Kemenkeu pada tanggal 19 Mei 2016," kata Yohana.

Melalui alokasi pagu anggaran tersebut tampak pagu anggaran Kementerian PPPA mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun untuk anggaran dekonsentrasi kepada 34 provinsi masih tetap sama dengan tahun 2017.

Yohana pun menjelaskan, dana dekonsentrasi merupakan pelimpahan dari Menteri PPPA kepada gubernur provinsi yang dimanfaatkan untuk penguatan kelembagaan PPPA di kabupaten dan kota, fasilitasi untuk pemberdayaan dan perlindunga perempuan, serta perlindungan khusus anak dan penguatan partisipasi sinergi masyarakat dalam PPPA.

Selain itu, Yohana menambahkan dari total pagu anggaran sebesar Rp 553 miliar telah memperhitungkan operasional belanja sebesar Rp 79,8 miliar dengnan rincian pagu anggaran belanja operasiona PPPA 2018, yakni belanja operasional pegawai sekiar Rp 41,2 miliar dan belanja operasional barang sebesar Rp 38.5 miliar, jika ditotal mencapai Rp 79.7 miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×