Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) menyebut penambahan pagu anggaran yang diguyurkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun ini sebesar Rp73,68 triliun menjadi angin segar bagi sektor konstruksi nasional.
Ketua Umum Gapensi, Andi Rukman N. Karumpa menjelaskan bahwa penambahan anggaran Kementerian PU dari semula Rp50,48 triliun menjadi Rp73,76 triliun bakal memperpanjang napas pelaku bisnis konstruksi UMKM.
“Anggaran Rp 50,48 triliun dan saat ini menjadi Rp 73,68 triliun ini menurut saya harapan baru, semangat baru, bagi pelaku dunia usaha untuk bagaimana bisa menjadi mitra pemerintah yang strategis, menjadi ambil bagian dalam rangka kelanjutan pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia,” jelasnya kepada KONTAN, dikutip Selasa (13/5).
Pasalnya, pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisensi Belanja APBN termasuk untuk proyek infrastruktur sempat memberikan sentimen negatif pada keberlangsungan bisnis konstruksi lokal.
Andi menjelaskan bahwa saat ini pelaku usaha konstruksi mayoritas sebesar 77% merupakan UMKM. Sehingga, kebijakan tersebut dipastikan bakal menjaga iklim bisnis sektor konstruksi hingga bakal berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Rp 23,28 Triliun
Pada saat yang sama, Andi juga berpandangan bahwa pelaksanaan penambahan anggaran yang dilakukan pemerintah ini dilakukan dalam rangka mendorong percepatan pembangunan infrastruktur mulai dari pendidikan, konektivitas, hingga kesehatan.
“Tambahan anggaran ini akan tepat sasaran karena masih banyak infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan yang pemerintah harus sentuh sesuai Asta Cita Presiden Prabowo terkhusus terhadap pembangunan infrastruktur pendidikan yang harus diperbaiki,” pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendapatkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp 23 triliun di tahun 2025. Keputusan itu telah disetujui oleh DPR RI pada Rabu (7/5).
Ketua Komisi V DPR Lasarus mengungkapkan tambahan pagu anggaran Kementerian PU ini salah satunya akan menyasar untuk program preservasi jalan daerah.
“Tambahan ini salah satu fokus kita itu adalah kepada preservasi jalan, sehingga kemantapan jalan ini bisa kita jaga,” kata Lasarus di dalam rapat tersebut.
Untuk diketahui, pagu Kementerian PU setelah adanya efisiensi dari Presiden Prabowo Subianto yang ditetapkan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 pada 24 Januari 2025 sebesar Rp 29,57 triliun.
Baca Juga: Prabowo Finalisasi Tambahan Anggaran Rp 8,1 Triliun, Pembangunan IKN Berlanjut!
Selanjutnya: Saham Incaran Investor Global Setelah AS dan China Sepakat Pangkas Tarif
Menarik Dibaca: Kambing vs Sapi, Lebih Berlemak Mana? Ini Resep Gule Kambing Tanpa Santan yang Sehat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News