Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendapatkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp 23 triliun di tahun 2025. Sebelumnya, anggaran Kementerian PU ditetapkan sebesar Rp 50,43 triliun.
Hal tersebut disampaikan Menteri PU Dody Hanggodo dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/5).
Dengan demikian pagu efektif Kementerian PU tahun anggaran (TA) 2025 menjadi sebesar Rp 73,76 triliun, ini ditetapkan sejak 25 Maret 2025.
“Anggaran Rp 73,76 triliun ini kan baru disahkan sekitar Maret akhir, yang tambahan Rp 23 triliun, jadi masih banyak PR yang kita belum selesaikan. Tambahan ini kami sedang siapkan proses administrasinya,” ujar Dody.
Baca Juga: Kementerian PU Beri Sinyal Sejumlah Jalan Tol Akan Naikan Tarif Tahun Ini
Ketua Komisi V DPR Lasarus mengungkapkan tambahan pagu anggaran Kementerian PU ini salah satunya akan menyasar untuk program preservasi jalan daerah.
“Tambahan ini salah satu fokus kita itu adalah kepada preservasi jalan, sehingga kemantapan jalan ini bisa kita jaga,” kata Lasarus di dalam rapat tersebut.
Untuk diketahui, pagu Kementerian PU setelah adanya efisiensi dari Presiden Prabowo Subianto yang ditetapkan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 pada 24 Januari 2025 sebesar Rp 29,57 triliun.
Lalu, pagu anggaran PU kembali diubah lewat Surat Menteri Keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 pada 13 Februari 2025 menjadi Rp 50,48 triliun.
Terbaru, dalam Surat Menteri PU ke Menteri Keuangan No. KU 0101.Mni/159 yang disampaikan pada 13 Maret 2025 dan Surat Penetapan Revisi Anggaran 21-25 Maret 2025 ditetapkan menjadi Rp 73,76 triliun.
Baca Juga: Kementerian PU Alokasikan Anggaran Rp 3,85 Triliun untuk Infrastruktur KEK Batang
Selanjutnya: Produsen Kendaraan Listrik (EV) AS Rivian dan Lucid Kelimpungan Hadapi Tarif Trump
Menarik Dibaca: Amankah Konsumsi Kopi Pahit untuk Asam Lambung?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News