kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 71 Triliun di 2025, Daerah 3T akan Jadi Prioritas


Senin, 24 Juni 2024 / 11:44 WIB
Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 71 Triliun di 2025, Daerah 3T akan Jadi Prioritas
ILUSTRASI. Pemerintah mengalokasian anggaran sebesar Rp 71 triliun untuk mendukung program makan bergizi gratis di 2025.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 71 triliun untuk mendukung program andalan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, yakni makan siang bergizi gratis untuk tahun 2025.

Besaran anggaran tersebut sudah masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang disepakati dalam pembahasan KEM-PPKF bersama DPR yaitu defisit RAPBN 2025 dengan range 2,29% hingga 2,82% Produk Domestik Bruto (PDB).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa alokasi anggaran untuk tahap pertama sebesar Rp 71 triliun sudah memperhitungkan berdasarkan prioritas daerah dan jumlah penerimanya.

Baca Juga: Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp 71 Triliun untuk Tahun 2025

"Itu sudah ada kalkulasi berdasarkan prioritas daerah kemudikan indeks dan jumlah (penerima)," ujar Airlangga kepada awak media di DPR RI, Senin (24/6).

Airlangga bilang, daerah yang akan menjadi fokus program makan bergizi gratis salah satunya akan menyasar daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) terlebih dahulu.

"Salah satunya (daerah 3T)," kata Airlangga.

Airlangga meyakini bahwa program makan siang gratis tersebut bisa memberikan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia. Hanya saja, ia belum memperhitungkan seberapa besar dampaknya terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Ya tentu (punya dampak ekonomi), kita kan baru bicara amplop besarnya. Nanti teknisnya akan ada penjelasannya di dalam RUU nanti," imbuh Airlangga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×