Reporter: Rashif Usman | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintahan Presiden Jokowi dan pemerintahan baru Prabowo-Gibran telah menyepakati anggaran untuk program makan bergizi gratis mencapai Rp 71 triliun untuk tahun 2025.
Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto dalam agenda konferensi pers terkait Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
“Pada prinsipnya beliau (Presiden terpilih) telah menyetujui, termasuk dengan hubungan program-program unggulan dan salah satunya makan bergizi gratis yang sudah dialokasikan alam anggaran RAPBN 2025 seitar Rp 71 triliun. Tentu ada skala prioritas dan teknis lainnya,” kata Airlangga dalam konferensi pers Senin (24/6).
Dalam acara yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Kementerian Keuangan juga sudah berkomunikasi dengan tim pemerintahan Prabowo-Gibran soal program anggaran makan bergizi gratis akan sesuai dengan RAPBN 2025.
Baca Juga: Pengelolaan APBN Makin Berat, Program Ambisius Harus Dipikirkan Ulang
“Presiden terpilih telah menyampaikan bahwa pelaksanaan makanan bergizi gratis dilakukan secara bertahap untuk tahun 2025. Detail makan bergizi gratis ini akan disampaikan oleh tim Presiden terpilih,” ucapnya.
“Angka Rp 71 triliun bukan merupakan kelompok on top di atas itu tetapi sudah di dalamnya nanti kita akan susun pada saat kita menyusun RUU APBN 2025 yang akan disampaikan oleh Bapak Presiden Jokowi pada 16 Agustus,” tambahnya.
Sementara itu, anggota tim gugus tugas sinkronisasi Thomas Djiwandono mengamini bahwa alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis Rp 71 triliun pada 2025 sudah disepakati oleh Prabowo.
Baca Juga: Dilema APBN 2025, Terbebani Program Jokowi dan Janji Prabowo
Kendati begitu, besaran angka tersebut masih berpotensi berubah, lantaran RAPBN 2025 masih dibahas oleh pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Tentunya kita harus menunggu siklus APBN di DPR nanti, itu juga penting digarisbawahi, kami sangat mengikuti siklus tersebut, jadi angka yang sudah disepakati tetap harus melewati siklus APBN," terangnya Thomas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News