Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 26,99 triliun.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan dalam rapat bersama Komisi I DPR RI, Kamis (13/2).
"Penyampaian ini merupakan informasi verbal yang telah diikuti dengan dokumentasi resmi. K/L dapat mengusulkan pengalihan kegiatan yang lebih produktif untuk dilaporkan kepada pimpinan," kata Donny.
Baca Juga: Ini Rencana Penggunaan Anggaran Kemenhan yang Capai Rp 65,2 Triliun
Donny menyampaikan arahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni rupiah murni diprioritaskan untuk memenuhi layanan kepegawaian dan belanja operasional perkantoran.
Kemudian, tidak boleh ada kegiatan pembangunan baru dan pembangunan yang belum selesai agar dilanjutkan di tahun berikutnya.
Ia menegaskan, efisiensi anggaran ini diambil dari belanja barang dan belanja modal, sementara belanja pegawai tidak dikenakan efisiensi.
"Terkait dengan kesejahteraan, itu masih di dalam mata anggaran belanja pegawai, itu masih bisa kita jalankan," katanya.
Baca Juga: DPR Tegaskan Rekonstruksi Efisiensi Anggaran Ranah Keputusan Pemerintah
Kendati begitu, Donny mengakui bahwa pembangunan infrastruktur seperti pembangunan asrama prajurit kemungkinan besar akan terdampak dari kebijakan tersebut.
"Tapi saya rasa dengan angka seperti ini (efisiensi) kemungkinan pastinya akan terdampak juga pembangunan infrastruktur seperti pembangunan asrama prajurit-prajurit kemungkinan akan terdampak," katanya.
Selanjutnya: Catat Biaya Admin dan Limit Transaksi BNI Taplus Muda per Tahun 2025
Menarik Dibaca: Diet untuk Penderita Asam Urat Lengkap dengan Menu Makanannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News