Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng mengklaim proyek Hambalang telah melalui prosedur yang berlaku. Salah satunya termasuk uji kelayakan lahan. "Setahu saya seluruh prosedur-prosedur sudah dilakukan," tutur Andi, Kamis (7/6).
Asal tahu, proyek pembangunan pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dihentikan sementara waktu. Penghentian ini menyusul amblasnya tanah di beberapa titik di lokasi proyek tersebut. Akibatnya, sejumlah bangunan rusak.
Kementerian Pekerjaan Umum mengaku tidak terlibat dalam uji kelayakan lahan atas proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, hanya 20% dari lahan Bukit Hambalang yang layak dipakai untuk pembangunan gedung maupun sarana lainnya. Dia beralasan, lahan tersebut berada dalam lintasan cincin api Pasifik.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan adanya penyimpangan dalam proyek ini. Andi sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK.
Bantah terima duit
Andi juga membantah tudingan menerima duit sebesar Rp 20 miliar seperti yang dilontarkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. "Sama sekali tidak benar," katanya.
Sebelumnya, Nazaruddin mengatakan, Andi menerima fee sebesar Rp 20 miliar. Dana itu dikucurkan lewat PT Dutasari Citralaras.
Andi juga membantah meminta bantuan Ignatius Mulyono mengurus sertifikat tanah Hambalang. Anggota Komisi II DPR ini mengaku diminta Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menanyakan dan mengambil sertifikat tanah proyek Hambalang ke Kepala Badan Pertahanan Nasional Joyo Winoto pada Desember 2009 lalu. "Anda harus ingat saat itu Andi Mallarangeng baru satu bulan menjadi menteri. Pasti minta tolong kepada saya, bukan kepada orang lain," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News