kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Andi Nurpati jenguk Andi Mallarangeng di Rutan KPK


Kamis, 31 Oktober 2013 / 12:13 WIB
Andi Nurpati jenguk Andi Mallarangeng di Rutan KPK
ILUSTRASI. Donat Ungu dari ubi ungu punya banyak daya tarik sehingga cocok dijadikan sebagai ide bisnis (dok/Unlikely Baker)


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

Wakil Sekretaris Jendral DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati sambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (31/10). Andi mengaku datang untuk menjenguk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng yang kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

"Saya ke sini untuk membesuk Bapak Andi Mallarangeng yang beberapa waktu lalu beliau ditahan oleh KPK," ujar Andi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (31/10).

Andi tiba di Gedung KPK sekitar pukul 11.00 WIB. Andi datang dengan mengenakan gamis corak abu-abu. Andi juga mengakui kedatangannya kali ini adalah atas kesadaran dan keinginannya sendiri karena ingin bersilaturahmi. Ia mengatakan, tidak memberitahu kepada pihak Partai Demokrat terkait kedatangannya hari ini ke KPK.

"Saya tidak memberikan laporan apa-apa kepada pimpinan partai dalam konteks ini. Saya datang sebagai teman," tambah dia.

Ketika dikonfirmasi wartawan jika mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga ditahan KPK Andi mengaku bahwa dirinya akan menghormari hukum yang berlaku.

"Kita lihat nanti saja ya. Pak Andi Mallarangeng dan Mas Anas juga bagian dari pimpinan Partai Demokrat yang pernah berkuasa di demokrat," tambah dia.

Seperti diketahui, Andi dan Anas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Namun, hingga kini KPK baru menahan Andi dan satu tersangka lain, yakni mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Deddy Kusdinar. Sedangakn Anas, dan satu tersangka lainnya, Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad, masih menghirup udara bebas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×