kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Demokrat menghormati pemeriksaan Anas Urbaningrum


Rabu, 04 Juli 2012 / 10:31 WIB
Demokrat menghormati pemeriksaan Anas Urbaningrum
ILUSTRASI. Ekonomi Digital


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Partai Demokrat menghormati proses pemanggilan kedua Ketua Umum Partai Demokraat Anas Urbaningrum. Ketua Divisi Komunikasi dan Informasi Publik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Andi Nurpati menyatakan, pemeriksaan Anas ini merupakan bagian dari proses hukum.

Politisi Partai Demokrat ini menyatakan kemungkinan pemeriksaan KPK terhadap Anas Urbaningrum belum selesai. Sehingga masih ada hal-hal yang perlu keterangan lanjutan atau tambahan.

"Partai Demokrat berharap semua pihak menyerahkan penuh hal ini kepada proses hukum di KPK. Kami juga berharap tidak ada politisasi maupun intervensi terhadap hal ini," kata Andi, Rabu (4/7).

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anas untuk kedua kalinya, Rabu (4/7) ini. Anas diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi proyek pembangunan sarana olahraga Bukit Hambalang.

Keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang diungkapkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dia menuding, Anas yang mengatur proyek tersebut.

Selain itu, anggota fraksi Demokrat Ignatius Mulyono juga mengaku diperintah Anas untuk mengurus sertifikat tanah proyek Hambalang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dari proyek itu, Nazaruddin menuding, Anas memperoleh dana yang digunakan untuk biaya Kongres Nasional Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×