Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng akan menjalani sidang perdananya pada Maret 2014 ini dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Berkas kasus untuk Andi telah dinyatakan lengkap atau P21 sejak 12 Februari 2014 dan telah dilimpahkan ke pengadilan.
"Sudah dilimpahkan ke pengadilan. Sidangnya sekitar dua minggu lagi," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung, KPK, Jakarta, Senin (3/3/2014).
Sidang perdana Andi diperkirakan akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada pekan depan. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi akan membacakan surat dakwaan Andi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang itu.
Andi ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2012 dan ditahan pada 17 Oktober 2013. Mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat ini diduga menyalahgunakan wewenang secara bersama-sama sehingga mengakibatkan kerugian negara. Menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan, nilai kerugian negara dalam proyek tersebut sekitar Rp 463,6 miliar.
Dalam dakwaan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar, Andi disebut menerima Rp 4 miliar dan 550.000 dollar AS. Uang dollar AS dari Deddy itu diserahkan melalui adik Andi, yaitu Andi Zulkarnain Mallarangeng atau Choel Mallarangeng. Adapun Rp 2 miliar dari PT GDM melalui Choel, Rp 1,5 miliar dari PT GDM melalui Choel, dan Rp 500 juta dari PT GDM melalui Choel. Sebagian dari uang tersebut juga disebut digunakan Andi untuk dirinya yang maju sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres Partai Demokrat tahun 2010.
Selain Andi dan Deddy, KPK menetapkan mantan petinggi PT Adhi Karya dan Teuku Bagus Muhammad Noor, Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Sementara itu, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah terkait proyek Hambalang dan proyek lain. (Dian Maharani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News