kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Anas Urbaningrum Bebas April 2023, Kata Ketum PKN


Selasa, 21 Februari 2023 / 23:25 WIB
Anas Urbaningrum Bebas April 2023, Kata Ketum PKN
ILUSTRASI. Terpidana korupsi Pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Anas Urbaningrum


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika meyakini mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan bebas dari penjara pada April 2023 mendatang. Anas pun sudah ditawari posisi dalam PKN sebagai penentu arah partai.

"Dipastikan (bebas) April, karena enggak boleh ditambah lagi. Kalau ditambah, hitungannya saja sudah, sudah merugikan lah," kata Pasek ditemui di Kantor Pimnas PKN, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Setelah bebas, Pasek menegaskan, Anas akan bergabung dengan PKN dan kembali menapaki dunia politik. Ia pun mengibaratkan Anas layaknya Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.

"Prinsipnya adalah ketika di Malaysia Anwar Ibrahim bisa bangkit kembali dengan kasus korupsi dan pedofilia. Dan diyakini itu juga bagian daripada kriminalisasi di Malaysia," ujarnya.

"Sehingga pada hari ini dengan partai barunya bisa menjadi perdana menteri. Maka kami meyakini juga Mas Anas yang juga kami yakini korban kriminalisasi, dia juga akan bisa bangkit lagi dan meramaikan dinamika politik yang sudah ada, biar enggak itu itu aja," sambung dia.

Baca Juga: Daftar Lengkap Partai Politik Peserta Pemilu 2024 serta Nomor Urutnya

Lebih jauh, Pasek mengaku tak ingin partai hanya didominasi oleh elite keluarga. Meski demikian, ia tak menyebut siapa yang dimaksud keluarga mendominasi elite partai politik.

"Jangan parpol itu hanya sekadar diwariskan saja antara mama sama anaknya atau papa sama anaknya saja. Perlulah ada ruang-ruang yang lain," pungkas Gede.

Sekadar informasi, Anas masih mendekam di LP Sukamiskin untuk menjalani masa hukuman delapan tahun penjara. Anas divonis bersalah dalam kasus korupsi proyek Hambalang periode 2010-2012.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketum PKN Yakin Anas Urbaningrum Bebas April 2023"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×