Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kubu mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum, meyakini uang muka (down payment) pembelian mobil Harrier, yang diduga gratifikasi proyek Hambalang, berasal dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Handika Honggo Wongso, pengacara Anas, mengatakan uang itu didapat kliennya usai membantu SBY-Boediono memenangi Pilpres 2009.
"(Kami) sangat yakin (dengan bukti-bukti yang dimiliki), kalau perlu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) siapkan juga alat deteksi kebohongan dan ahli bahasa tubuh," kata Honggo saat berbincang dengan Tribun, Minggu (30/3/2014).
Karena itu, tegas Honggo, Anas berharap penyidik KPK berani mengonfrontasi dirinya dengan SBY saat menjalani pemeriksaan. Pihak pengacara Anas juga mengharapkan hal yang sama.
"Kami juga berharap, KPK akan mengonfrontir antara Mas Anas dengan Pak SBY, boleh juga sekalian Bu Ani Yudhoyono, terkait uang muka mobil Harier Rp 200 juta," kata Honggo. (Edwin Firdaus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News