Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan pengemudi ojek online (ojol) hingga kurir online kembali mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) pada tahun ini.
Yassierli menyebut pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan aplikator dan memastikan bahwa nilai BHR pada tahun ini akan lebih besar dibandingkan tahun 2025.
"Lebih baik itu dalam artian nilainya lebih besar," kata Yassierli dijumpai di kantornya, Jumat (27/2/2026).
Baca Juga: THR Ojol 2026 Tunggu Restu Prabowo
Namun begitu, Yassierli enggan memberikan bocoran berapa nilai yang akan diterima para pengemudi ojol.
Menurutnya, hal itu terus didiskusikan bersama dengan platform. Dia juga menegaskan bahwa pemberian BHR ini mengedepankan keuangan dari perusahaan aplikasi.
"Tapi kemarin hasil diskusi kita mereka intinya komitmen, ada yang menyampaikan kami lebih dari tahun lalu," ungkapnya.
Baca Juga: THR Wajib Cair H-7 Lebaran, Menaker: Ada Sanksi bagi Pelanggar
Namun begitu, menurut Yassierli pemberian BHR ini tidak bersifat kewajiban bagi aplikator, mengingat sistem kerja yang menekankan fleksibilitas.
"Jadi memang sesuai dengan tahun lalu tentu kita harus fair dan memahami kondisi fleksibilitas dari bisnis ini, maka BHR itu kan harus sesuai dengan keaktifan mereka (ojol)," jelas Yassierli.
"Orang yang memang full dengan orang yang part-time itu harusnya berbeda. Karena ini kan model bisnisnya beda dengan pekerja biasa," tambahnya.
Baca Juga: THR ASN 2026: Pasti Cair Awal Ramadan, Cek Komponen Lengkapnya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













