kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.950.000   -18.000   -0,91%
  • USD/IDR 16.287   2,00   0,01%
  • IDX 7.172   54,75   0,77%
  • KOMPAS100 1.046   10,70   1,03%
  • LQ45 802   6,88   0,86%
  • ISSI 232   2,12   0,92%
  • IDX30 416   1,91   0,46%
  • IDXHIDIV20 488   2,34   0,48%
  • IDX80 117   0,99   0,85%
  • IDXV30 120   0,08   0,07%
  • IDXQ30 134   0,60   0,45%

Anas dipindahkan ke penjara Sukamiskin


Rabu, 17 Juni 2015 / 16:31 WIB
Anas dipindahkan ke penjara Sukamiskin


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Hari ini Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dipindahkan ke penjara Sukamiskin, Jawa Barat. Anas keluar dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar pukul 14.40 WIB.

Anas kecewa dengan KPK yang cukup lama memindahkan dirinya ke rutan Sukamiskin. "Ternyata Jaksa Eksekutor punya rencana saya ikut program pondok ramadhan, jadi hari ini baru berangkat," jelasnya, Rabu (17/6). Anas menibggalkan rutan KPK menggunakan kemeja warna putih.

Anas dipindahkan ke rutan Sukamiskin setelah divonis 14 tahun penjara serta membayarkan denda sebesar Rp 5 miliar oleh Mahkamah Agung terkait usaha kasasinya.

Mahkamah Agung menyatakan Anas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berlanjut dan gabungan tindak pidana pencucian uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×