Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
BANDUNG. Kepala Keamanan Lapas Sukamiskin Heru Tri Sulistiono mengaku belum menerima kabar soal eksekusi mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Anas Urbaningrum ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Pihaknya mengaku masih menunggu kabar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hal tersebut.
"Belum, belum ada berita dari KPK soal Anas, kami masih menunggu kabar," kata Heru saat ditemui di Lapas Sukamiskin, Jalan AH. Nasution, Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/6) petang.
Yang jelas, kata dia, jika narapidana sudah diberangkatkan dari Jakarta, perwakilan KPK akan memberi kabar ke pihak Lapas Sukamiskin.
"Biasa 3 atau 4 jam sebelum kedatangan (KPK) menghubungi kami lewat telepon, 'Pak Kami sudah meluncur'," katanya.
"Nanti, jika sudah A 1, kami kabari lagi," lajut Heru.
Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi, Hendra Apriansyah mengatakan, pimpinan KPK belum menginstruksikan terkait eksekusi Anas. Menurut dia, salinan putusan dari Mahkamah Agung juga belum diterima oleh jaksa eksekutor. Sebelum diterima olehnya, biasanya bagian penuntut umum akan menerima salinan putusan terlebih dahulu. (Kontributor Bandung, Rio Kuswandi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News