kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Amerika Serikat siap gelontorkan dana US$ 5 miliar untuk Indonesia


Senin, 02 November 2020 / 22:42 WIB
Amerika Serikat siap gelontorkan dana US$ 5 miliar untuk Indonesia
ILUSTRASI. Aktivitas bongkar muat di Terminal Petikemas Tanjung Priok. KONTAN/Baihaki/3/1/2020


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) Muhammad Lutfi menyebut ada dana US$ miliar yang disiapkan AS.

Dana tersebut ditujukan untuk kepentingan di Indonesia. Salah satunya adalah skema investasi baru yang disiapkan pemerintah Indonesia yakni Sovereign Wealth Fund (SWF).

"AS berkomitmen US$ 5 miliar untuk kepentingan Indonesia salah satunya untuk SWF," ujar Lutfi saat press briefing, Senin (2/11).

Asal tahu saja, SWF merupakan skema yang mengumpulkan investasi dari berbagai pihak. Nantinya investasi yang dikumpulkan tersebut akan digunakan untuk kebutuhan proyek.

Sebelumnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau omnibus law akan menjadi payung hukum yang mengatur terkait pembentukan SWF. SWF dalam UU Cipta Kerja masuk di dalam bab investasi pemerintah pusat dan kemudahan proyek strategis nasional.

Baca Juga: Dubes Indonesia untuk AS targetkan pemanfaatan GSP dapat meningkat 300% dalam 4 tahun

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, modal awal SWF terdiri dari aset negara, aset BUMN dan sumber-sumber lainnya. Sementara itu, yang saat ini sedang dibahas adalah injeksi modal dalam bentuk tunai/cash sebanyak Rp 30 triliun.

Dana ekuitas tersebut doharapkan akan menarik investasi. Target yang dipatok oleh pemerintah mencapai tiga kali lipatnya atau sekitar Rp 225 triliun.

Dalam UU Cipta Kerja juga menyebutkan, SWF akan terdiri dari dewan pengawas oleh Menteri Keuangan dan Menteri BUMN, kemudian dewan direktur yang akan menyelenggarakan secara profesional mulai dari tata kelola dan operasional dari SWF.

Selanjutnya: AS perpanjang GSP untuk Indonesia, pemerintah perlu tingkatkan daya saing ekspor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×