Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perpanjangan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) dari Amerika Serikat (AS) membawa angin segar bagi produk ekspor Indonesia. Keputusan ini diambil AS melalui United States Trade Representative (USTR) pada hari Sabtu 30 Oktober 2020 kemarin.
Ekonom dan Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah, mengatakan, perpanjangan fasilitas GSP terhadap barang-barang ekspor Indonesia adalah berita baik dan akan berdampak positif terhadap kinerja neraca perdagangan.
"Dengan adanya fasilitas GSP, kita dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan volume dan nilai ekspor ke AS," jelas Piter kepada Kontan.co.id pada Senin (2/11).
Namun, tantangannya dalam jangka pendek adalah pandemi. Piter menerangkan kasus Covid-19, baik di AS, maupun di Indonesia masih terus meningkat.
Baca Juga: GSP efektif genjot ekonomi, Kadin: Tapi pengusaha perlu didorong kerja sama permanen
Maka adanya fasilitas GSP akan tidak berarti apabila Covid-19 tidak tertangani, bahkan jika sampai memaksa dilakukannya lockdown baik di AS maupun di Indonesia.
"Namun demikian, dalam jangka menengah panjang pasca pandemi fasilitas GSP ini hendaknya dimanfaatkan sepenuhnya oleh Indonesia untuk mendorong ekspor," jelasnya.
Piter menekankan, fasilitas GSP tidak mungkin didapatkan Indonesia selamanya. Oleh karena itu, pekerjaan rumah terbesar Indonesia adalah bagaimana memperbaiki daya saing ekspor agar negara sudah siap jika sewaktu-waktu fasilitas GSP dihentikan.
"PR kita adalah memperbaiki daya saing ekspor agar nanti siap ketika fasilitas GSP ini dihentikan," tegasnya.
Adapun terkait dengan kondisi Eropa yang di beberapa negara kembali menerapkan lockdown akibat pandemi, Piter menerangkan kondisi itu tidak akan berpengaruh besar pada neraca dagang Indonesia.
"Negara tujuan ekspor utama kita China dan Amerika. Selama dua negara itu tidak lockdown pengaruhnya ke neraca dagang kita tidak akan besar," jelasnya.
Selanjutnya: Kejar perbaikan peringkat kemudahan berusaha, 25 beleid diterbitkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News