Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Departemen Politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes mengusulkan agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) turun menjadi 3,5 persen pada pemilihan umum (Pemilu) 2029.
Usulan tersebut disampaikan Arya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR yang membahas revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Menurut hemat saya, kita perlu menurunkan ambang batas secara bertahap dalam dua kali siklus pemilu. Pertama, menurunkan dari 4 persen ke 3,5 persen di Pemilu 2029, dan ini berlaku untuk tingkat nasional dan di daerah," ujar Arya dalam RDPU, Selasa (20/1/2026).
Apa alasan Arya mengusulkan parliamentary threshold 3,5 persen pada Pemilu 2029?
Setelah turun menjadi 3,5 persen pada Pemilu 2029, ia mengusulkan ambang batas parlemen diturunkan lagi menjadi 3 persen pada kontestasi 2034 hingga seterusnya.
Baca Juga: Prabowo Minta Pembahasan Sistem Pemilu Mengutamakan Kepentingan Masyarakat dan Bangsa
Penurunan ambang batas parlemen, kata Arya, diperlukan dalam mencari titik temu antara sistem partai yang moderat dan keterwakilan politik.
"Sehingga memudahkan pembuatan keputusan untuk menghindari terjadinya legislatif deadlocks dan tetap memastikan adanya derajat keterwakilan," ujar Arya.
Ia melanjutkan sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam penetapan ambang batas parlemen dalam pemilu berikutnya.
Di antaranya adalah jumlah partai di DPR, tingkat fragmentasi, hingga besarnya suara masyarakat yang tidak terkonversi menjadi kursi.
"Dengan ambang batas 3,5 persen itu, kita juga bisa menurunkan jumlah suara yang tidak terkonversi menjadi kursi dari 17 juta menjadi hanya 11 juta," ujar Arya.
Desak PT 0 Persen
Sebelumnya, sebanyak 12 partai politik yang tidak lolos ke DPR dalam Pemilu 2024 membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat, pada Kamis (25/9/2025).
Sekber tersebut dibentuk untuk memperjuangkan dihapusnya ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) pada Pemilu.
"PT nol persen itu merupakan sesuatu demokrasi dan akhlak yang juga harus dihayati oleh semua anak bangsa," ujar Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) dilansir dari ANTARA, Kamis (25/9/2025).
Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat hadir karena melihat besarnya 17.304.303 suara yang diperoleh partai-partai nonparlemen pada Pemilu 2024.
Namun, 17 juta suara rakyat pada Pemilu 2024 tersebut hilang karena adanya ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
"Sayang ini suara hilang milik rakyat di sini tercatat 17.304.303 suara rakyat hilang atau tidak terwakili di DPR RI. Penghilangan 17.304.303 itu suara rakyat karena PT bukan sekadar statistik elektoral tetapi kejahatan representasi pelanggaran atas asas kedaulatan rakyat dan penyimpangan teori prinsip demokrasi," ujar OSO.
Putusan MK
Adapun pada Kamis (29/2/2023), MK mengabulkan sebagian gugatan ambang batas parlemen sebesar 4 persen terhadap pasal 414 ayat (1) UU Pemilu.
Perkara yang terdaftar dengan nomor 116/PUU-XXI/2023 ini diajukan oleh Ketua Pengurus Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati dan Bendahara Pengurus Yayasan Perludem Irmalidarti.
Dalam putusannya, MK menyatakan norma pasal 414 ayat (1) atau ambang batas parlemen 4 persen tetap konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR tahun 2024.
Lalu, menyatakan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR tahun 2029 dan Pemilu berikutnya sepanjang telah dilakukan perubahan dengan berpedoman pada beberapa syarat yang sudah ditentukan.
Dengan kata lain, MK menyebut ambang batas 4 persen harus diubah sebelum Pemilu serentak tahun 2029. Ambang batas 4 persen tetap berlaku di Pemilu selanjutnya jika pengaturannya diubah.
Selanjutnya: 3 Film Indonesia Tayang Pekan Ini di Bioskop, Film Horor Hingga Keluarga
Menarik Dibaca: Hujan Turun Sepanjang Hari, Ini Prakiraan BMKG Cuaca Besok (21/1) di Jakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













