Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto meminta agar pembahasan sistem pemilu dilakukan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Prasetyo menuturkan, pemerintah memahami adanya perbedaan pandangan politik antarpartai, tetapi Prabowo mengingatkan agar seluruh pihak tidak terjebak pada kepentingan masing-masing.
“Meskipun kami paham kita semua mewakili partai yang mungkin memiliki cara pandang berbeda-beda, tapi beliau menekankan bahwa apa pun itu kita harus berpikir untuk kepentingan masyarakat. Untuk kepentingan bangsa dan negara,” kata Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (19/1/2026).
Dia menambahkan, Presiden juga menekankan pentingnya menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan politik kelompok.
Baca Juga: BPN Siapkan Dana Rp 3,1 Miliar untuk Layanan Sementara Kantor yang Rusak di Sumatera
“Tentunya kita harus berpikir sebagai sebuah bangsa bahwa kepentingan bangsa dan negara harus diutamakan, bahwa kepentingan atau kebaikan untuk bangsa dan negara terutama juga kebaikan untuk masyarakat juga harus dipikirkan,” ujar Prasetyo.
Prasetyo juga menekankan bahwa pemerintah terbuka terhadap kajian mendalam terkait sistem pemilu. Asalkan, tujuannya jelas untuk mencari sistem yang paling sesuai dengan karakter bangsa Indonesia.
“Jadi kalau kajian, kalau menurut kami harus ya, siapa pun itu pemerintah, kemudian DPR, kemudian teman-teman akademisi yang memiliki keilmuan-keilmuan dalam sistem kepemiluan. Tapi tujuannya itu, bukan tujuannya untuk misalnya sistem yang kami gagas itu adalah yang paling benar atau sistem ini yang paling benar,” kata Prasetyo.
“Mari kita mencari sistem yang memang betul-betul itu sesuai dengan budaya karakter bangsa kita,” ujar dia.
Prasetyo juga menyampaikan, pemerintah bersama pimpinan DPR RI dan Komisi II DPR RI selama ini rutin berkoordinasi membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu serta wacana yang berkembang di masyarakat terkait sistem pilkada.
Setelah revisi UU Pemilu masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas), pemerintah dan DPR sepakat mempercepat pembahasan revisi UU tersebut dengan tetap membuka ruang partisipasi publik.
“Nah hari ini Alhamdulillah lengkap kami berdiskusi dan pemerintah pada posisi pertama tentunya makasih kepada pimpinan DPR dan Komisi II yang setelah masuk di Prolegnas intens untuk membahas mempersiapkan DIM, kemudian tadi juga memutuskan untuk secara rutin membuka partisipasi publik,” kata dia.
Revisi UU Pemilu
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karyasuda mengatakan, revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah masuk dalam Prolegnas 2026.
Komisi II DPR RI ditugaskan untuk menyiapkan draf naskah akademik dan draf RUU Pemilu.
Dia menegaskan, tidak ada rencana mengubah mekanisme pemilihan presiden dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh MPR.
“Khusus terkait Pilpres kami sepakat atas arahan pimpinan DPR tadi, bahwa tidak ada satu pun keinginan untuk mengubah norma menggeser dari pemilihan langsung ke MPR,” kata Rifqi.
Menurut Rifqinizamy, perubahan mekanisme pemilihan presiden merupakan kewenangan Undang-Undang Dasar 1945.
“Itu merupakan domain Undang-Undang Dasar. Dan yang kedua memang tidak ada sedikit pun keinginan politik untuk melakukan hal tersebut. Ini penting untuk disampaikan kepada rakyat bahwa DPR dan pemerintah memegang teguh demokrasi konstitusional yang sekarang sedang dan terus berjalan,” ujar dia.
Baca Juga: Tetap Ekspansi, BI Prediksi Indeks Industri Pengolahan Naik ke 53,17% Kuartal I-2026
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/01/19/15414141/prabowo-minta-pembahasan-sistem-pemilu-utamakan-kepentingan-rakyat.
Selanjutnya: Produksi Lewati Target, Pendapatan Vale (INCO) Tembus US$ 902 Juta per November 2025
Menarik Dibaca: Promo Superindo Hari Ini 19-22 Januari 2026, Sirup Marjan Beli 6 Hemat Banyak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News











![[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_17122515210200.jpg)
