Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah membahas pembentukan Badan Pangan Nasional. Lembaga ini merupakan amanat dari Undang Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Saat ini, pemerintah mengaku telah memiliki alternatif mengenai pembentukan Badan Pangan Nasional.
"Sudah ada alternatif tapi masih dibahas," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud kepada Kontan.co.id, Rabu (24/3).
Meski begitu, Musdhalifah belum mengutarakan alternatif yang dibuat oleh pemerintah. Sebelumnya, kehadiran Badan Pangan Nasional juga menjadi sorotan bagi DPR RI.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi, menyebut Badan Pangan Nasional penting bagi sinkronisasi data pangan. Sehingga data komoditas pangan yang selama ini kusut dapat terurai.
Baca Juga: Tingkatkan kualitas, Bappenas dorong integrasi sistem pangan
"Sehingga data tunggal, kalau pun mau impor itu berbasis data tunggal," terang politisi PPP yang akrab disapa Awiek tersebut.
Kondisi data yang kacau disebut Awiek membuat kebijakan impor menjadi kurang tepat. Kondisi tersebut tercermin pada rencana impor beras yang dibicarakan saat ini di tengah masa panen raya.
Mengenai bentuk Badan Pangan Nasional nantinya akan menjadi kewenangan pemerintah. Ada pula opsi menjadikan Perum Bulog menjadi Badan Pangan Nasional.
"Apakah dibentuk lembaga baru, atau Bulog yang akan dijadikan Badan Pangan Nasional ya semua kembali kepada keputusan politik," jelas Awiek.
Selanjutnya: Ditargetkan terbentuk tahun ini, Holding BUMN Pangan dinilai terintegrasi hulu-hilir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News