Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad mengakui bahwa pihaknya tak melaporkan hasil swab test atau tes usap Rizieq Shihab kepada dinas kesehatan atau pun Satgas Covid-19. Sebab, berdasarkan aturan, semestinya pihak laboratorium lah yang wajib melaporkan hasil swab test itu.
"Secara aturan yang (wajib) laporkan itu laboratorium," kata Sarbini kepada Kompas.com, Kamis (13/11/2020).
Sarbini menegaskan, tim medis MER-C di sini hanya berlaku sebagai dokter pribadi Rizieq. Lalu tim medis MER-C bekerja sama dengan salah satu laboratorium untuk menganalisis hasil swab test itu. Oleh karena itu, MER-C sebagai dokter pribadi Rizieq tak berkewajiban melaporkan hasil tes itu pemerintah.
MER-C hanya melaporkan hasil swab test ke Rizieq dan keluarga. "Yang melaporkan (ke pemerintah) bukan dokternya. Lab itu yang melaporkan," katanya.
Baca Juga: Rizieq Shihab: Saya dengan DPP FPI, kita stop tidak ada kerumunan lagi
Namun, Sarbini enggan mengungkapkan laboratorium apa yang diajak bekerja sama. Ia juga tak bisa memastikan apakah laboratorium itu memang sudah melaporkan hasil swab test Rizieq ke pemerintah. "Itu enggak bisa saya sampaikan. Tapi labnya kredibel lah. Enggak mungkin lab asal-asalan," katanya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia Handayani menegaskan setiap hasil swab test atau tes usap untuk mendeteksi Covid-19 harus dilaporkan kepada pemerintah.
Ini termasuk hasil swab pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. "Saya enggak menjawab untuk Habib Rizieq, saya jawab sesuai aturannya. Jadi saat orang melakukan pemeriksaan baik atas inisiatif sendiri atau karena ada indikasi medis, maka yang wajib melaporkan itu adalah fasilitas kesehatannya," kata Dwi kepada Kompas.com, Kamis (3/12/2020).
Baca Juga: Rizieq Shihab: Akhirnya tim medis menyarankan mengisolasi diri
Rizieq sebelumnya dua kali disebut telah melakukan swab test melalui MER-C. Tes pertama dilakukan pada Minggu (22/11/2020). Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengeklaim hasil tes itu negatif.
Namun, tak lama setelah itu Rizieq justru dirawat inap di RS Ummi, Bogor. Di RS itu, Rizieq kembali menjalani swab test lewat tim medis MER-C. Swab test itu dilakukan diam-diam tanpa sepengetahuan pihak rumah sakit atau petugas SatgasPenanganan Covid-19.
Saat diminta untuk melakukan tes usap ulang oleh pihak RS dan Satgas Covid-19, keluarga Rizieq menolak. Tak lama setelah itu, Rizieq meninggalkan RS Ummi. Belakangan, foto surat keterangan hasil swab test yang tertulis atas nama Rizieq Shihab dengan hasil positif Covid-19 beredar di media sosial.
Dalam surat itu tertulis bahwa tes usap telah dilakukan pada 27 November 2020, dengan nomor registrasi 801127175. Adapun validasi hasil telah dikeluarkan oleh MER-C dengan menyatakan bahwa hasil tes Rizieq dinyatakan positif Covid-19 pada 28 November 2020.
Baca Juga: Mahfud MD janji pemerintah akan tindak tegas yang tolak telusur kontak erat Covid-19
MER-C membantah bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat hasil tes usap Rizieq. Namun, MER-C membenarkan bahwa Rizieq telah menjalani tes usap sesuai dengan tanggal yang sama seperti tercantum dalam surat yang beredar itu. (Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MER-C Akui Tak Laporkan Hasil Swab Test Rizieq ke Dinkes, Ini Alasannya"
Selanjutnya: Ganjar angkat bicara soal kasus Covid-19 Jateng tertinggi se-Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News