kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mahfud MD janji pemerintah akan tindak tegas yang tolak telusur kontak erat Covid-19


Senin, 30 November 2020 / 10:20 WIB
Mahfud MD janji pemerintah akan tindak tegas yang tolak telusur kontak erat Covid-19
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) didampingi Kepala BNPT Doni Monardo


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan memberikan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan dan membahayakan keselamatan serta kesehatan masyarakat.

"Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat," tegas Mahfud dalam keterangan rilis Satgas Covid-19 yang diterima Kompas.com, Senin (30/11/2020).

Hal tersebut ia nyatakan untuk menanggapi tindakan Rizieq Shihab yang telah menolak untuk penelusuran kontak. Rizieq sendiri diketahui pernah melakukan kontak erat dengan orang lain yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Oleh sebab itu, ia juga meminta kepada masyarakat agar dapat kooperatif sehingga penanganan Covid-19 dapat berhasil.

Baca Juga: Ganjar angkat bicara soal kasus Covid-19 Jateng tertinggi se-Indonesia

Mahfud juga mengingatkan, dalam situasi pandemi Covid-19, setiap warga negara harus menjalankan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan.

"Dalam situasi penularan Covid-19 yang masih terjadi setiap warga negara hendaknya menjalankan protokol kesehatan," imbau dia.

Selain itu, guna memudahkan petugas dalam menelusuri dan memeriksa kontak erat Covid-19, Mahfud juga menekankan agar warga secara sukarela bersedia dites dan menjalani perawatan jika terkonfirmasi tertular Covid-19.

"Termasuk secara sukarela untuk dites, ditelusuri kontak eratnya serta bersedia menjalani perawatan atau karantina jika positif tertular virus Corona," katanya.

Mahfud menambahkan, warga negara juga wajib memberikan dukungan pelaksanaan 3T atau Testing, Tracing, dan Treatment sebagaimana yang telah diarahkan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Besok, Polda Metro Jaya periksa RIzieq Shihab perihal kasus kerumunan Petamburan

Adapun fungsi dari pelaksanaan 3T di antaranya melacak kontak erat, memeriksa dan menangani pasien Covid-19.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×