Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
Saat diminta untuk melakukan tes usap ulang oleh pihak RS dan Satgas Covid-19, keluarga Rizieq menolak. Tak lama setelah itu, Rizieq meninggalkan RS Ummi. Belakangan, foto surat keterangan hasil swab test yang tertulis atas nama Rizieq Shihab dengan hasil positif Covid-19 beredar di media sosial.
Dalam surat itu tertulis bahwa tes usap telah dilakukan pada 27 November 2020, dengan nomor registrasi 801127175. Adapun validasi hasil telah dikeluarkan oleh MER-C dengan menyatakan bahwa hasil tes Rizieq dinyatakan positif Covid-19 pada 28 November 2020.
Baca Juga: Mahfud MD janji pemerintah akan tindak tegas yang tolak telusur kontak erat Covid-19
MER-C membantah bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat hasil tes usap Rizieq. Namun, MER-C membenarkan bahwa Rizieq telah menjalani tes usap sesuai dengan tanggal yang sama seperti tercantum dalam surat yang beredar itu. (Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MER-C Akui Tak Laporkan Hasil Swab Test Rizieq ke Dinkes, Ini Alasannya"
Selanjutnya: Ganjar angkat bicara soal kasus Covid-19 Jateng tertinggi se-Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News