kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.695.000   18.000   0,67%
  • USD/IDR 17.887   62,00   0,35%
  • IDX 6.450   47,94   0,75%
  • KOMPAS100 831   1,62   0,20%
  • LQ45 631   -1,25   -0,20%
  • ISSI 227   4,63   2,08%
  • IDX30 352   -1,25   -0,35%
  • IDXHIDIV20 429   -1,46   -0,34%
  • IDX80 95   0,08   0,09%
  • IDXV30 119   0,94   0,79%
  • IDXQ30 112   -0,32   -0,28%

Kemenhaj Buka Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2027, Pendaftaran Mulai 20 Agustus 2026


Selasa, 18 Agustus 2026 / 17:49 WIB
Kemenhaj Buka Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2027, Pendaftaran Mulai 20 Agustus 2026
ILUSTRASI. Pemerintah Perkuat Koordinasi Keamanan Jemaah di Masjid Nabawi (KONTAN/Siti Masitoh)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang kesehatan untuk penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M.

Pendaftaran seleksi dimulai 20 Agustus 2026. Kemenhaj membuka formasi untuk PPIH Kesehatan Kloter serta PPIH Kesehatan Arab Saudi dan tenaga kesehatan bandara.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan seleksi ditujukan untuk mendapatkan petugas yang profesional, kompeten, berintegritas, serta siap bekerja di lapangan.

Baca Juga: BNPB Klaim Listrik dan Jaringan Komunikasi Terdampak Gempa NTT Nyaris Pulih 100%

“Petugas haji dituntut memiliki kompetensi sesuai bidang tugas dan komitmen penuh dalam melayani jemaah. Melalui seleksi ini, kami ingin mendapatkan petugas yang siap secara kompetensi, kesehatan, integritas, dan kemampuan bekerja di lapangan,” ujar Puji dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2026).

Ia menegaskan proses seleksi PPIH bebas gratifikasi dan tidak dipungut biaya. Peserta juga diwajibkan mendaftar secara mandiri serta memastikan seluruh dokumen yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Kesehatan Haji, Dani Pramudya, mengatakan petugas kesehatan harus memiliki kesiapan klinis dan kemampuan menangani kondisi kegawatdaruratan jemaah.

“Petugas kesehatan harus memiliki kesiapan klinis dan kemampuan merespons kondisi kegawatdaruratan, serta membantu tugas-tugas administratif. Kompetensi profesi, pengalaman kerja, kesiapan fisik, dan kemampuan bekerja dalam situasi cepat sangat dibutuhkan dalam pelayanan jemaah,” kata Dani.

Untuk tenaga kesehatan kloter, usia peserta ditetapkan 25-57 tahun. Sementara tenaga kesehatan yang bertugas di sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia berusia 27-55 tahun.

Peserta juga harus memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai peminatan tugas. Khusus dokter, perawat, serta apoteker atau tenaga vokasi farmasi, wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP).

Dokter dan perawat juga diwajibkan memiliki sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku. Formasi PPIH Kesehatan Kloter terdiri atas dokter atau dokter spesialis dan perawat. 

Sementara formasi PPIH Kesehatan Arab Saudi dan tenaga kesehatan bandara mencakup dokter, dokter spesialis, perawat, apoteker atau tenaga vokasi farmasi, elektromedis, tenaga laboratorium medis, rehabilitasi medik, radiografer, sanitasi lingkungan, perekam medis dan informasi kesehatan, serta tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi.

Tahapan seleksi dimulai dari pendaftaran dan unggah dokumen pada 20-26 Agustus 2026. Peserta yang lolos administrasi mengikuti Computer Assisted Test (CAT) pada 31 Agustus dan Medical Check Up (MCU) pada 3-8 September 2026.

Peserta yang dinyatakan berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan akan diumumkan pada 15 September 2026.

Baca Juga: Belanja Perpajakan 2027 Melambat, Pengamat Soroti Pengetatan Insentif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×